SuaraKalbar.id - Seorang perempuan diringkus polisi karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 600 juta dari Pontianak menuju Surabaya.
Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Penyelundupan Narkoba jenis sabu ini dilakukan oleh seorang kurir yang merupakan seorang wanita berinisial DW (24) warga Pontianak Timur.
Pada saat melakukan penggeledahan terhadap DW, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu yang dikemas sangat rapi di dalam sandal hak tinggi yang digunakan DW saat itu.
Baca Juga: Seorang Pengendara Motor di Kubu Raya Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, Polres Kubu Raya sudah lama menggali informasi tentang penyelundupan tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya tentang rencana penyelundupan sabu di bandara, Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan.
“Tim langsung melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Bandara Supadio dan pihak keamanan bandara. Petugas melakukan penjagaan dan pengawasan yang ketat terhadap calon penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu ke Surabaya Provinsi Jawa Timur,” kata Arief saat Konferensi Pers dengan awak media di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (9/5/23) pagi.
Pada saat DW memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankan dan membawa DW ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan.
Petugas langsung membedah sepasang sandal hak tinggi yang dikenakan oleh DW dan ditemukan Narkoba jenis Sabu yang dikemas dengan rapi.
“Melihat dari cara penyelundupan dan cara kemasan Narkoba jenis Sabu, ini adalah penyelundupan yang terorganisir" terang Arief.
Baca Juga: Sempat Terdengar Ledakan, Gardu Listrik di Kantor Telkom Pondok Indah Lestari Kubu Raya Terbakar
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP B. Pandia mengungkapkan, setelah tim penyidik melakukan introgasi, terungkap bahwa narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket di dalam plastik transparan seberat 507,87 gram (setengah kilo) adalah milik wanita berinisial Y yang diperkirakan berumur 30 Tahun warga Kecamatan Pontianak Utara.
“Sekali berangkat DW akan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta,” ungkap Pandia.
Pihak kepolisian selanjutnya juga melakukan pengembangan kasus tersebut dengan menuju rumah Y yang ternyata dalam keadaan kosong saat didatangi.
Meski begitu, hingga saat ini Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terorganisir di balik penyelundupan ini.
Akibat perbuatannya, DW selaku kurir narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Seorang Pengendara Motor di Kubu Raya Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir
-
Sempat Terdengar Ledakan, Gardu Listrik di Kantor Telkom Pondok Indah Lestari Kubu Raya Terbakar
-
Divonis 17 Tahun Penjara, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Banding
-
Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair Seberat 267 Kilogram Asal Iran, Satu Bule Jadi Tersangka
-
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
Terkini
-
Brutal! Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi, Video Disebar di IG Story
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung