SuaraKalbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Yu Hao(48) dan Cao Funing (36) ditangkap polisi di Jalan Desa Kapur Gang. Kharisma Makmur 2 No A 18, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (3/6/2023).
Kedua WNA tersebut ditangkap karena diduga melakukan aktivitas ilegal.
Keduanya ditangkap saat berada di rumah kontrakan milik JIT Mien warga Desa Kapur.
"Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat." ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Kubu Raya, Senin.
Baca Juga: Dorong Penjualan Dalam Negeri, Antam Perkuat Saluran Penjualan Emas
Arief menjelaskan petugas menemukan dua orang lelaki WNA dan dua orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di rumah kontrakan tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sejumlah barang di antaranya, satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.
"Keempat orang tersebut beserta barang-barang yang ditemukan diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut." kata Arief.
Sementara itu, Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan bahwa Yu Hao, berasal dari Shaanxi, China dan pernah bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang sebagai Maintenance Reliability Specialist.
Kemudian, Cao Funing, berasal dari Liaoning, China dan bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri sebagai Technical Advisor.
Baca Juga: Atlet Judo Indonesia Sapu 9 Medali Emas di Asean Para Games 2023
"Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT. Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun," kata Ade.
Menurut Ade, kedua pelaku mengaku bahwa mesin dan barang-barang lainnya tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas.
Barang-barang tersebut mereka bahwa dari PT. Sultan Rafli Mandiri. Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut. Rumah itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang kedua WNA bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri.
"Setelah dilakukannya interogasi, rumah tersebut dikontrak atas nama Li De Cai (35) berasal dari Shaanxi, China yang juga bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri selama 3 Tahun, dimana rumah tersebut sudah kontraknya dari tanggal 24 Mei 2023. Rumah itu digunakan untuk tempat penyimpanan barang yang mereka bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri dan tidak ada aktivitas di rumah tersebut," kata Ade.
Menurut Ade, Li De Cai sudah dihubungi oleh rekannya untuk datang ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan.
Sementara itu, kedua WNA yang telah diamankan tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian bekerja sama dari pihak Imigrasi Pontianak.
"kepada kedua WNA China itu akan diperiksa perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini," kata Ade.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Hanya Hadapi Anders Antonsen, Jonatan Christie Berpeluang Raih Gelar Juara
-
Lintasarta Resmikan AI Merdeka, Adopsi Teknologi AI Bagi Masa Depan Digital Indonesia
-
Kalahkan Shi Yu Qi, Jonatan Christie Segel Tiket Final China Masters 2024
-
Lolos Semifinal China Masters 2024, Jonatan Christie Dihadang Shi Yu Qi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek