SuaraKalbar.id - Tiga Mucikai di Singkawang ditangkap terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Gang Parit Ketapang Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Singkawang, Kalimantan Barat.
"Tiga orang tersangka dengan Inisial IH, VL dan CH diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6/23).
Sihar mengungkapkan modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan cara "open booking order" melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing tersangka.
"Tersangka mengaku melakukan kejahatannya sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Juni," tuturnya.
Sihar menuturkan bahwa ketiga tersangka akan dipersangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Inara Rusli Unggah Chat Ajakan Makan Malam Berbayar, Netizan Ingatkan Modus Open BO
Berita Terkait
- 
            
              Inara Rusli Unggah Chat Ajakan Makan Malam Berbayar, Netizan Ingatkan Modus Open BO
 - 
            
              Foto Seksinya Nongol di Akun Open BO, Clairine Clay Dikaitkan dengan Prostitusi Artis: Sejujurnya Aku.....
 - 
            
              Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
 - 
            
              Pria di Singkawang Gorok dan Tikam Pacar karena Cemburu
 - 
            
              Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
 - 
            
              BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
 - 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
 - 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
 - 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat