SuaraKalbar.id - Tiga Mucikai di Singkawang ditangkap terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Gang Parit Ketapang Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Singkawang, Kalimantan Barat.
"Tiga orang tersangka dengan Inisial IH, VL dan CH diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6/23).
Sihar mengungkapkan modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan cara "open booking order" melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing tersangka.
"Tersangka mengaku melakukan kejahatannya sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Juni," tuturnya.
Sihar menuturkan bahwa ketiga tersangka akan dipersangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Inara Rusli Unggah Chat Ajakan Makan Malam Berbayar, Netizan Ingatkan Modus Open BO
Berita Terkait
-
Inara Rusli Unggah Chat Ajakan Makan Malam Berbayar, Netizan Ingatkan Modus Open BO
-
Foto Seksinya Nongol di Akun Open BO, Clairine Clay Dikaitkan dengan Prostitusi Artis: Sejujurnya Aku.....
-
Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
-
Pria di Singkawang Gorok dan Tikam Pacar karena Cemburu
-
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru