Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 14 Juni 2023 | 20:06 WIB
Marlia (duduk tengah) seorang WNI asal Kabupaten Sambas Kalimantan Barat menceritakan persoalan yang dialaminya kepada pihak KJRI Kuching. ANTARA/HO-Humas KJRI Kuching.

Berdasarkan keterangan Marlia, dirinya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya juga dibantu oleh anak majikannya yang telah diasuh sejak usia empat tahun.

Disampaikan Sigit, untuk saat ini Marlia akan ditempatkan di tempat singgah sementara (Shelter) KJRI Kuching menunggu proses penyelesaian kasus tersebut.

Atas persoalan itu, Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap Marlia serta mengawal proses hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib di Bintulu Malaysia.

Baca Juga: Komentar Tengil Fans Malaysia Soal Lionel Messi Batal ke Indonesia: Tak Semua Bintang Mau Main ke Negara Konoha

Load More