SuaraKalbar.id - Dua orang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sejumlah kayu belian yang digunakan untuk penahan tanggul parit dan jalan di komplek pemakaman Bhakti Suci.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari Yayasan Bhakti Suci, dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
“Setelah mendapatkan pengaduan dari Yayasan Bhakti Suci, Tim Joker yang merupakan personel gabungan Bhabinkamtibmas dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menciduk pelaku pencurian kayu belian yang digunakan untuk penahan tanggul parit dan jalan di komplek pemakaman Bhakti Suci,” kata Hasiholan dalam keterangan tertulis dihimpun, Senin (19/6/23).
Menurut Hasiholan, Kayu belian itu dicuri oleh pelaku dengan cara dibongkar dari dalam tanah.
Baca Juga: Jangan Asal Charge Hp di Tempat Umum, Waspadai Juice Jacking!
Akibatnya, Yayasan Marga Segar (Heng) mengalami kerugian sebesar Rp15 juta rupiah.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Joker besutan Kapolsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut.
“IB Als Iqbal (25) warga Kecamatan Sungai Raya kami amankan tanpa perlawanan di salah satu warung Kopi di Kecamatan Sungai Raya, saat di introgasi secara singkat, IB Als Iqbal mengakui telah melakukan pencurian kayu belian di komplek pemakaman Bhakti Suci Desa Parit Baru,” ungkap Hasiholan.
Tidak sampai disitu saja, dari keterangan IB Kasus ini kemudian dikembangkan hingga Polisi juga mengamankan HN Alias Iwan di kediamannya yang beralamat di Pontianak Timur.
Dengan IB, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 18 Buah Kayu Belian Balok dan 30 Buah Kayu Papan Belian dan 1 unit mobil Pick Up.
“Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut, dan Tim Joker masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, pungkas Hasiholan.
Berita Terkait
-
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
-
Pria di Florida Curi Anting Berlian Rp6,6 Miliar dan Menelannya
-
Cek Fakta: Penjemputan Yudis Anak Yatim yang Diarak Warga karena Curi Pisang
-
Gus Miftah Beri Bantuan Puluhan Juta ke Remaja yang Diarak Keliling Kampung karena Curi Pisang
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata