SuaraKalbar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kalbar, Daniel Johan meminta agar aktifitas penambangan pasir di Pulau Gelam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dihentikan.
Menurut Daniel, penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Sigma Silica Jayaraya (SSJ) bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Sebelum adanya tambang pasir, Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 91/KEPMEN-KP/2020. Wilayah Pulau Gelam dan sekitarnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang mesti dijaga kelestariannya. Jadi tidak boleh lagi ada aktivitas yang merusak lingkungan di Kawasan tersebut," tegas Daniel, mengutip Antara Senin (19/6/2023).
Dirinya mengaku khawatir, terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
“Betapa pentingnya ekosistem Pulau Gelam untuk hayat orang banyak bahkan biota yang hidup di dalamnya. Mengingat, laut Pulau Gelam memiliki gugusan terumbu karang yang jadi tempat hidup banyak ikan," kata Daniel.
“Jika itu dirusak, tak hanya ikan yang mati, warga setempat yang mayoritas adalah nelayan juga ikut terdampak. Karena ikan yang mau ditangkap sudah hilang. Selain itu, saya yakin akan muncul dampak negatif terhadap dugong dan penyu yang memang telah lama bergantung dengan habitat Pulau Gelam," lanjutnya.
Terlebih, kata Daniel, dugong adalah mamalia laut yang terancam punah.
Apalagi, Dugong sangat bergantung pada Pulau Gelam sebagai tempat tinggal dan mencari makanan. Sedangkan penyu menggunakan pantai pulau ini sebagai lokasi bertelur.
"Jadi jika penambangan pasir itu tetap dilakukan, saya akan mengambil hak konstitusionalnya untuk mengadakan sidak Komisi IV DPR RI ke Pulau Gelam. Langkah ini diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran tentang dugaan pencaplokan izin pertambangan yang dapat mengancam kawasan konservasi berharga tersebut,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra Digoda PAN untuk Majukan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Belum Paham Kalau Itu
-
Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal
-
PKB Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Nama Ganjar Pranowo sebagai Cawapres Prabowo Subianto
-
Soal Polemik Dengan Warga, PT Lifelon Jaya Makmur Klaim Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah Di Purwakarta
-
Gerindra-PKB Resmi Bentuk Sekber, Masih Ada Peluang Partai Lain Gabung Koalisi: Kita Terbuka dengan Semua
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program