SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan berinisial AG (11) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial ST.
Rupanya, tindakan bejat itu juga telah diketahui oleh anggota keluarga lainnya, yakni kakak kandung AG serta mantan ibu tirinya.
"Pengakuan korban, abang-abangnya semua tau perbuatan pelaku, tetapi mereka tidak berbuat apapun, hanya diam," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada kalbar.suara.com, Minggu (2/7/2023).
Sedangkan mantan Ibu tiri korban, kata Eka, memutuskan untuk bercerai dan pergi dari rumah setelah menyaksikan langsung perbuatan bejat ST terhadap AG.
Baca Juga: Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan
"Karena melihat perbuatan pelaku terhadap korban, di depan matanya, sebab itulah mantan ibu tiri memilih cerai. Setelah itu meninggalkan rumah, dan tidak tau lagi dimana posisinya," terang Eka.
Diketahui, AG menjadi korban pemerkosaan oleh ST, sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD pada tahun 2019 lalu.
Ia sempat dilaporkan hilang bersama adiknya oleh ST lantaran pergi dari rumah secara diam-diam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.
Ternyata, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu, Dua Pria di Sanggau Ditangkap Polisi
"Anak AG telah diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung Korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polda Kalbar," jelas Raden, Kamis (29/6/2023).
Menurut Raden, terungkapnya perbuatan bejat ST bermula saat korban AG mengirimkan pesan via Whatsapp kepada wali kelas dan menceritakan bahwa dirinya dipukuli oleh ayah kandungnya dengan menggunakan kursi.
Kepada wali kelasnya itu, AG juga menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayahnya.
Selanjutnya, pada hari Senin (19/6/2023) korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk bercerita tentang apa sebenarnya yang telah terjadi.
"Akhirnya, korban bercerita bahwa selama ini tersangka ST telah menyetubuhinya setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib mulai dari sejak tahun 2019. Sejak korban kelas 2 SD, dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali tersangka mengajak korban untuk bersetubuh," terang Raden.
"Pada saat korban sudah tidur, tersangka ST masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban, tersangka ST mengancam jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban," lanjutnya.
Mendengar kejadian tersebut, kata Raden, karena ibunda AG sudah meninggal dunia dan dari pihak saudara kandung tidak ada yg bisa diharapkan, maka pihak sekolah mengadukan hal tersebut kepada KPPAD Provinsi Kalbar.
"Selanjutnya, pihak KPPAD Provinsi Kalbar selaku pendamping korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ditreskrimum Polda Kalbar," terang Raden.
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Diperkosa di Bus Kosong Padahal Sekitar TKP Ramai
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
-
Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat