SuaraKalbar.id - Seorang DPO yang kabur dari tahanan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berinisial BO diamankan anggota Polres Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar).
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, BO ditangkap lantaran menjadi tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Singkawang.
"Tersangka berinisial BO, yang bersangkutan berdomisii di Kabupaten Bengkayang, dan ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Kompol Indra, mengutip Antara Kamis (6/7/2023).
Atas tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang itu, kata Indra, memunculkan kesimpulan jika tersangka merupakan pemain antar Kabupaten.
"Pencurian tersebut terjadi belum lama ini, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
"Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti," lanjutnya.
Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang.
"Sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin (26/6) kemarin di rumahnya," tuturnya.
Rupanya, tersangka sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.
"Namun pada saat dilakukan penahanan, tersangka kabur ke Indonesia pada 12 Juni 2023, sehingga yang bersangkutan dijadikan DPO oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Indra.
Saat ini, kata Indra, Polres Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait teknis lainnya dalam hal penanganan perkara yang saat ini juga sedang berproses di Malaysia.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Sementara tersangka BO, mengaku motor yang dicurinya langsung dibawa ke arah Bengkayang.
"Setelah beberapa minggu, barulah saya berangkat ke Malaysia," terangnya.
Berita Terkait
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Satu Tahap Lagi, Lisa Mariana Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru