Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

SuaraKalbar.id - Seorang DPO yang kabur dari tahanan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berinisial BO diamankan anggota Polres Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar).

Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, BO ditangkap lantaran menjadi tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Singkawang.

"Tersangka berinisial BO, yang bersangkutan berdomisii di Kabupaten Bengkayang, dan ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Kompol Indra, mengutip Antara Kamis (6/7/2023).

Atas tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang itu, kata Indra, memunculkan kesimpulan jika tersangka merupakan pemain antar Kabupaten.

"Pencurian tersebut terjadi belum lama ini, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.

"Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti," lanjutnya.

Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang.

"Sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin (26/6) kemarin di rumahnya," tuturnya.

Rupanya, tersangka sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.

"Namun pada saat dilakukan penahanan, tersangka kabur ke Indonesia pada 12 Juni 2023, sehingga yang bersangkutan dijadikan DPO oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Indra.

Load More