SuaraKalbar.id - Seorang DPO yang kabur dari tahanan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berinisial BO diamankan anggota Polres Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar).
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, BO ditangkap lantaran menjadi tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Singkawang.
"Tersangka berinisial BO, yang bersangkutan berdomisii di Kabupaten Bengkayang, dan ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Kompol Indra, mengutip Antara Kamis (6/7/2023).
Atas tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang itu, kata Indra, memunculkan kesimpulan jika tersangka merupakan pemain antar Kabupaten.
"Pencurian tersebut terjadi belum lama ini, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
"Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti," lanjutnya.
Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang.
"Sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin (26/6) kemarin di rumahnya," tuturnya.
Rupanya, tersangka sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.
"Namun pada saat dilakukan penahanan, tersangka kabur ke Indonesia pada 12 Juni 2023, sehingga yang bersangkutan dijadikan DPO oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Indra.
Saat ini, kata Indra, Polres Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait teknis lainnya dalam hal penanganan perkara yang saat ini juga sedang berproses di Malaysia.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Sementara tersangka BO, mengaku motor yang dicurinya langsung dibawa ke arah Bengkayang.
"Setelah beberapa minggu, barulah saya berangkat ke Malaysia," terangnya.
Berita Terkait
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat