SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SI (44) warga Dusun Batu Ampar Tengah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
"Petugas berhasil mengamankan SI di tepi Jalan Kharya Bhakti Batu Ampar Desa Batu Ampar pada hari Selasa lalu." kata Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat melaui Kasubsi Penmas Ade, Jumat (14/7/23).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar seberat 0,28 gram yang dibalut dengan tisu dan disimpan di dalam kotak rokok.
"Saat diinterogasi SI mengakui bahwa barang tersebut miliknya," ujar Ade.
Baca Juga: Jaga Suami dari Wanita Lain, Ustaz Luqmanulhakim Sarankan Istri Tiru Hal Ini dari Pelakor
Ade mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu tersebut dibeli pelaku dari seseorang berinisial SAM di wilayah kampung beting, Pontianak Timur sebanyak 2 paket dengan harga Rp1,5 juta. Jika sabu tersebut berhasil dijual, SI akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 Ribu.
"SI memesan dua paket sabu tersebut dengan cara menghubungi SAM melalui telepon seluler, selanjutnya uang sebesar RP. 1.500.000 ditransfer SI ke rekening SAM." kata Ade.
Selanjutnya SAM mengirim barang tersebut dengan cara pergi ke pelabuhan rasau jaya kemudian memaketkan barang tersebut melalui speed tambang yang menuju ke batu ampar.
Terakhir, SI mengambil paket yang dikirim SAM di dermaga batu ampar.
Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Nam Tae Hyun Eks WINNER Punya Hutang Rp 6 Miliar
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Jaga Suami dari Wanita Lain, Ustaz Luqmanulhakim Sarankan Istri Tiru Hal Ini dari Pelakor
-
Terjerat Kasus Narkoba, Nam Tae Hyun Eks WINNER Punya Hutang Rp 6 Miliar
-
Masa Lalu Kelam Dele Alli: Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Dipaksa Jadi Kurir Narkoba
-
Ibu Rumah Tangga Jual Sabu ke Polisi di Bontang
-
'Tutorial Memalukan Diri Sendir' Pemotor di Pontianak Terekam CCTV Gondol Sapu Bekas Milik Toko
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!