SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SI (44) warga Dusun Batu Ampar Tengah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
"Petugas berhasil mengamankan SI di tepi Jalan Kharya Bhakti Batu Ampar Desa Batu Ampar pada hari Selasa lalu." kata Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat melaui Kasubsi Penmas Ade, Jumat (14/7/23).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar seberat 0,28 gram yang dibalut dengan tisu dan disimpan di dalam kotak rokok.
"Saat diinterogasi SI mengakui bahwa barang tersebut miliknya," ujar Ade.
Ade mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu tersebut dibeli pelaku dari seseorang berinisial SAM di wilayah kampung beting, Pontianak Timur sebanyak 2 paket dengan harga Rp1,5 juta. Jika sabu tersebut berhasil dijual, SI akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 Ribu.
"SI memesan dua paket sabu tersebut dengan cara menghubungi SAM melalui telepon seluler, selanjutnya uang sebesar RP. 1.500.000 ditransfer SI ke rekening SAM." kata Ade.
Selanjutnya SAM mengirim barang tersebut dengan cara pergi ke pelabuhan rasau jaya kemudian memaketkan barang tersebut melalui speed tambang yang menuju ke batu ampar.
Terakhir, SI mengambil paket yang dikirim SAM di dermaga batu ampar.
Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jaga Suami dari Wanita Lain, Ustaz Luqmanulhakim Sarankan Istri Tiru Hal Ini dari Pelakor
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Jaga Suami dari Wanita Lain, Ustaz Luqmanulhakim Sarankan Istri Tiru Hal Ini dari Pelakor
-
Terjerat Kasus Narkoba, Nam Tae Hyun Eks WINNER Punya Hutang Rp 6 Miliar
-
Masa Lalu Kelam Dele Alli: Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Dipaksa Jadi Kurir Narkoba
-
Ibu Rumah Tangga Jual Sabu ke Polisi di Bontang
-
'Tutorial Memalukan Diri Sendir' Pemotor di Pontianak Terekam CCTV Gondol Sapu Bekas Milik Toko
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara