SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 60 tahun tega memperkosa seorang siswi kelas 1 SD berinisial S di salah satu WC vihara atau pekong yang berlokasi di Singkawang, Kalimantan Barat.
Kabar ini beredar, setelah tim kuasa hukum korban membeberkan kronologi kejadian pemerkosaan tersebut.
Roby Sanjaya, selaku kuasa hukum korban menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu sore, (26/07) pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban diketahui tengah bermain bersama temannya (N) di area vihara namun tiba-tiba datang seorang kakek yang menarik paksa korban untuk masuk ke dalam WC.
“Korban sempat berontak dan meminta tolong sama temannya namun temannya lari, lalu si kakek melakukan perbuatan bejatnya,” ujar Roby Sanjaya.
Tak beberapa lama, N kembali menghampiri WC tersebut dan mencoba mengedor pintu yang membuat korban kembali berteriak meminta pertolongan.
Akibat hal itu, kakek tersebut lantas membuka pintu dan kemudian kabur sambil melemparkan kata-kata kasar.
Usai mengetahui bahwa temannya mendapatkan perlakuan tak senonoh, N lantas melaporkan hal tersebut kepada ibunya.
“kemudian ibunya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban yang kemudian sampai ke ayah korban,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
Keesokan harinya, ayah korban lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku atas perbuatan bejatnya.
Dalam laporan kasus tersebut, korban turut didampingi oleh kuasa hukum beserta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Singkawang.
Usai dilaporkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Singkawang pada hari Sabtu (12/08).
Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pelaku ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan kepada korban S, namun sebelumnya juga seorang korban anak di bawah umur lainnya.
“Berdasarkan pengakuan si kakek, sudah 2 orang anak yang telah menjadi korbannya termasuk korban (S),” jelas Roby.
Hingga kini penyelidikan atas perbuatan pelaku masih terus berlanjut dan dalam pengawasan kuasa hukum yang berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
-
Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever
-
Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta
-
Driver Ojol yang Perkosa Bule Brazil di Jimbaran Mengaku Tergoda Pakaian Seksi
-
Viral SD Negeri dengan View Terindah di Indonesia, Habis dari Toilet Bisa Langsung Healing
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026