SuaraKalbar.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian seorang penambang emas ilegal yang terjadi di Bukit Semilang Desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan bahwa tiga orang tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, DU dan AF.
"Dari hasil penyelidikan aktivitas pertambangan emas itu tidak mengantongi izin," kata Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (29/8/23).
Dirinya mengungkapkan, tersangka AF telah dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
Hendrawan menjelaskan, peristiwa meninggalnya korban berinisial SP berawal saat keempatnya melakukan aktivitas tambang emas ilegal.
Saat itu, korban tertimpa sebuah batu yang longsor akibat semprotan air menggunakan mesin yang digunakan para pelaku tembang emas ilegal tersebut hingga akhrinya tewas.
Berita Terkait
-
Viral Penghormatan Terakhir Untuk Ketua Geng Motor yang Meninggal, Pria Ramai-ramai Geber Motor di Depan Peti Mati
-
Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan
-
4 Penambang Emas Ilegal di Pidie Aceh Ditangkap, Sita Satu Alat Berat
-
Resep Kerupuk Basah Kapuas Hulu Kuliner Khas Kalbar yang Sederhana Namun Enak
-
Mayat Manusia Menjadi Tumbuhan, Ini Fakta Peti Mati Capsula Mundi (Italia)
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026