SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memantau setidaknya terdapat sebanyak 7.376 titik panas atau hotspot terjadi di Kalimantan Barat sepanjang bulan Agustus 2023.
Titik panas tersebut terpantau datang dari 235 konsesi (legal/berizin) sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pada periode 1 hingga 17 Agustus 2023, hotspot terpantau konsesi sawit sebanyak 3.275 dan konsesi HTI sebanyak 1.675.
Pada periode setelahnya hingga akhir Agustus 2023, masing-masing konsesi diketahui adanya penambahan yaitu 1.675 pada sawit dan 700 pada HTI.
Dari data yang dirilis WALHI, hotspot tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Barat dan terbesar pada Kabupaten Sanggau dengan jumlah konsesi sawit mencapai 1.373 hotspot dan konsesi HTI mencapai 626 hotspot.
Diperingkat bawah terlihat menyusul Kabupaten Landak, Ketapang, Sekadau, Sintang, Kubu Raya dan lainnya hingga yang terkecil yaitu pada Kabupaten Singkawang dengan total 3 titik hotspot dari konsesi sawit.
Selain itu, terpantau sepanjang bulan Agustus 2023 terdapat 5 besar hotspot pada perusahaan sawit yang meliputi PT PN XIII Parindu, PT Daya Landak Plantation, PT Arvena Sepakat, PT Sumatera Makmur Lestari dan PT Kebun Ganda Prima.
Sedangkan 5 besar hotspot pada perusahaan HTI meliputi PT Finnantara Intiga, PT Prima Bumi Sentosa, PT Mahkota Rimba Sentosa, PT Nitiyasa Idola dan PT Wana Hijau Pesaguan.
Banyaknya jumlah hotspot tersebut, sempat mempengaruhi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing-masing periode, misalnya pada 17 Agustus, ISPU di Ibukota provinsi mencapai angka 303 pada PM 2.5 kategori berbahaya bahkan pada 23 Agustus, dengan angka 273 masuk kategori sangat tidak sehat.
Baca Juga: Kapolri Bicara Langkah Cegah Karhutla Saat El Nino Di Kalbar: Modifikasi Cuaca Hingga Water Boombing
Tingginya indikasi kebakaran pada konsesi sebanyak 7.376 hotspot tersebut dinilai WALHI memiliki respon berbeda oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum dari tahun-tahun sebelumnya karena diketahui pada tahun 2018 dan 2019, KLHK dan Kehutan RI langsung melakukan tindakan penyegelan namun pada saat ini belum ada konsesi yang diproses secara hukum namun berbeda dengan kasus warga yang diduga terlibat karhutla malah diproses secara hukum.
“Secara praktik nihilnya proses hukum terhadap penanggungjawaban usaha yang diduga terjadi kebakaran pada konsesinya bagi kami sangat tidak biasa. Ada kesan terjadi pembedaan perlakuan. Sementara warga yang diduga terlibat karhutla justru lebih sigap diproses hukum,” ujar Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar kepada media (02/09).
Adam sendiri tampak menyayangkan hal tersebut dan memandang kemunduran proses hukum terkait karhutla.
“Hal ini kami nilai justru menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum terkait karhutla di Kalimantan Barat saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Adam pihak penegak hukum bukannya malah melakukan tindakan tegas terhadap konsesi yang diduga mengalami kebakaran, namun malah menerbitkan Maklumat yang menegaskan larangan dan sanksi hukum oembakaran hutan dan lahan tanpa pengecualian selama ini. Dalam hal ini, larangan juga ditujukan kepada para peladang dalam mengusahakan hak atas pangan yang dilindungi UU dan Perda.
Foto: Sebaran hotspot di Konsesi Sawit dan HTI Perioden 1-31 Agustus 2023 di Kalbar (WALHI Kalbar)
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Kapolri Bicara Langkah Cegah Karhutla Saat El Nino Di Kalbar: Modifikasi Cuaca Hingga Water Boombing
-
Palembang Dikepung Asap Karhutla dari OKI, Warga Protes Kualitas Udara Tidak Sehat
-
Deretan Wilayah yang Harus Waspada dari Karhutla
-
Kisah Cinta dr Rubini, Pahlawan Nasional Asal Bandung yang Mengabdi di Kalimantan Barat
-
Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi
-
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Paket Makanan
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon