SuaraKalbar.id - Prada Yuwandi, mantan tunangan sekaligus tersangka pembunuhan Sri Mulyani akhirnya menjalani sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/23).
Sebelumnya diketahui, Sri Mulyani dikabarkan hilang sejak akhir tahun 2022 dan kemudian ditemukan tinggal kerangka yang terkubur di Kabupaten Sambas 5 bulan setelahnya.
Usai menjalani sidang militer, akhirnya terkuak krobologi pembunuhan yang dilakukan oleh Prada Yuwandi.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @aksaraloka.idn, diketahui pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang menganiaya korban hingga meninggal.
“Pelaku menganiaya korban hingga tewas. Korban dicekik, diinjak, dipukul menggunakan batu,” tulis keterangan akun tersebut.
Tak sampai disitu, pelaku bahkan ternyata sempat menyetubuhi korban saat pingsan usai dianiaya oleh dirinya di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi dikuburnya mayat korban.
“Saat pingsan, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan cara menyetubuhi korban,” tambah keterangan tersebut.
Kemudian, pelaku diketahui kembali menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku, keluarga korban berharap agar pelaku dapat mendapatkan hukuman berat dengan cara dihukum mati.
Baca Juga: Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
“Saya minta hukuman mati, hukum yang setimpal karena dia kejam sekali cara membunuhnya,” tegas Malhuri, ayah korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, saat ini diketahui pelaku mendapat dakwaan pasal berlapis.
Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Kemudian, didakwa pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu Prada Yuwandi juga didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kontributor : Maria
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
-
Viral Foto Cewek Diduga Oklin Fia Aduhai Seksi di Hotel
-
Menguras Air Mata: 4 Film Haru di Netflix yang Wajib Ditonton
-
iPad Bak Tak Ada Harganya Buat Anak FK, Cuek Digeletakkan di Meja Tanpa Dijaga
-
Jasadnya Dibuang di Depan Kantor Kementan, Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksol di Pasming
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026