SuaraKalbar.id - Prada Yuwandi, mantan tunangan sekaligus tersangka pembunuhan Sri Mulyani akhirnya menjalani sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/23).
Sebelumnya diketahui, Sri Mulyani dikabarkan hilang sejak akhir tahun 2022 dan kemudian ditemukan tinggal kerangka yang terkubur di Kabupaten Sambas 5 bulan setelahnya.
Usai menjalani sidang militer, akhirnya terkuak krobologi pembunuhan yang dilakukan oleh Prada Yuwandi.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @aksaraloka.idn, diketahui pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang menganiaya korban hingga meninggal.
“Pelaku menganiaya korban hingga tewas. Korban dicekik, diinjak, dipukul menggunakan batu,” tulis keterangan akun tersebut.
Tak sampai disitu, pelaku bahkan ternyata sempat menyetubuhi korban saat pingsan usai dianiaya oleh dirinya di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi dikuburnya mayat korban.
“Saat pingsan, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan cara menyetubuhi korban,” tambah keterangan tersebut.
Kemudian, pelaku diketahui kembali menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku, keluarga korban berharap agar pelaku dapat mendapatkan hukuman berat dengan cara dihukum mati.
Baca Juga: Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
“Saya minta hukuman mati, hukum yang setimpal karena dia kejam sekali cara membunuhnya,” tegas Malhuri, ayah korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, saat ini diketahui pelaku mendapat dakwaan pasal berlapis.
Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Kemudian, didakwa pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu Prada Yuwandi juga didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kontributor : Maria
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
-
Viral Foto Cewek Diduga Oklin Fia Aduhai Seksi di Hotel
-
Menguras Air Mata: 4 Film Haru di Netflix yang Wajib Ditonton
-
iPad Bak Tak Ada Harganya Buat Anak FK, Cuek Digeletakkan di Meja Tanpa Dijaga
-
Jasadnya Dibuang di Depan Kantor Kementan, Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksol di Pasming
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan