SuaraKalbar.id - Prada Yuwandi, mantan tunangan sekaligus tersangka pembunuhan Sri Mulyani akhirnya menjalani sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/09/23).
Sebelumnya diketahui, Sri Mulyani dikabarkan hilang sejak akhir tahun 2022 dan kemudian ditemukan tinggal kerangka yang terkubur di Kabupaten Sambas 5 bulan setelahnya.
Usai menjalani sidang militer, akhirnya terkuak krobologi pembunuhan yang dilakukan oleh Prada Yuwandi.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @aksaraloka.idn, diketahui pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang menganiaya korban hingga meninggal.
“Pelaku menganiaya korban hingga tewas. Korban dicekik, diinjak, dipukul menggunakan batu,” tulis keterangan akun tersebut.
Tak sampai disitu, pelaku bahkan ternyata sempat menyetubuhi korban saat pingsan usai dianiaya oleh dirinya di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi dikuburnya mayat korban.
“Saat pingsan, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan cara menyetubuhi korban,” tambah keterangan tersebut.
Kemudian, pelaku diketahui kembali menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku, keluarga korban berharap agar pelaku dapat mendapatkan hukuman berat dengan cara dihukum mati.
Baca Juga: Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
“Saya minta hukuman mati, hukum yang setimpal karena dia kejam sekali cara membunuhnya,” tegas Malhuri, ayah korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, saat ini diketahui pelaku mendapat dakwaan pasal berlapis.
Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Kemudian, didakwa pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu Prada Yuwandi juga didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kontributor : Maria
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Tobat, Beredar Foto yang Diduga Oklin Fia Tanpa Hijab Berpose Seksi di Atas Ranjang
-
Viral Foto Cewek Diduga Oklin Fia Aduhai Seksi di Hotel
-
Menguras Air Mata: 4 Film Haru di Netflix yang Wajib Ditonton
-
iPad Bak Tak Ada Harganya Buat Anak FK, Cuek Digeletakkan di Meja Tanpa Dijaga
-
Jasadnya Dibuang di Depan Kantor Kementan, Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksol di Pasming
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang