SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral video seorang siswa sekolah mengalami perundungan yang cukup parah oleh teman sekelasnya, ternyata begini kronologi kejadiannya.
Sebelumnya, dalam video viral yang beredar di media sosial, seorang siswa terlihat dipukul berkali-kali oleh temannya.
Kejadian tersebut disaksikan oleh banyak siswa lain. Sayangnya, sejumlah siswa hanya melihat kejadian sadis itu tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Menanggapi video viral tersebut, Wakil Kepala Sekolah, Kunto, membenarkan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi pada Kamis (02/11/2023) lalu.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Gosip Pontianak, Kunto menjelaskan secara singkat bahwa perundungan tersebut diduga awalnya terjadi karena kesalahpahaman.
"Kronologisnya itu mungkin (awalnya) lempar-lemparan pakai kertas sampai terjadi selisih paham," ujar Kunto, dikutip Minggu (05/11/2023).
Usai terjadi selisih paham, kemudian kejadian perundungan akhirnya mulai dilakukan diduga pelaku namun pihak sekolah tampak ragu menyebutkan bahwa perundungan tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku.
"Si korban kemudian kena pukulan secara langsung atau tidak, entah berbenturan tangan atau tidak karena disitu banyak siswa," tambah Kunto.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyebutkan hingga saat ini pihak korban sama sekali tak membuat laporan ke pihak polisi namun ia menegaskan sudah memanggil korban dan pelaku untuk segera mendatangi kantor polisi.
Baca Juga: Kaki Diamputasi, Dokter Sebut Bocah SD Korban Bullying di Tambun Menderita Kanker Tulang Ganas
"Kami sudah memanggil melalui Wakil Kepala sekolah, semua pihak, korban, maupun anak-anak yang melakukan perundungan itu hadir di Polresta yang mana dikemudian hari kita akan melakukan pemeriksaan, kita akan proses," tegas Tri.
Tri kembali menegaskan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga meminta sejumlah masyarakat untuk tidak lagi menyebar video demi masa depan korban dan pelaku.
"Saya mohon kepada seluruh masyarakat terkait video yang viral agar tidak disebarluaskan kembali mengingat ini adalah kenakalan remaja yang juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana namun yang perlu kita pikirkan adalah masa depan anak yang menjadi korban maupun pelaku perundungan," mohon Tri.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan