Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 05 November 2023 | 16:20 WIB
Ilustrasi perundungan sadis. [Ist]

Tri kembali menegaskan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga meminta sejumlah masyarakat untuk tidak lagi menyebar video demi masa depan korban dan pelaku.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat terkait video yang viral agar tidak disebarluaskan kembali mengingat ini adalah kenakalan remaja yang juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana namun yang perlu kita pikirkan adalah masa depan anak yang menjadi korban maupun pelaku perundungan," mohon Tri.

Kontributor: Maria

Baca Juga: Kaki Diamputasi, Dokter Sebut Bocah SD Korban Bullying di Tambun Menderita Kanker Tulang Ganas

Load More