SuaraKalbar.id - Seorang nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi karena memiliki narkoba jenis Sabu. Kepada polisi, SS mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa penangkapan pengguna narkoba jenis sabu berawal dari informasi warga.
SS ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) Pukul 00.00 WIB.
"Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang disimpan SS di dalam Casing Handphonenya," terang Ade dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (7/11/23).
"Saat di interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 Gram adalah miliknya," katanya lagi.
SS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000.
Saat diperiksa lebih lanjut, SS mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan di laut.
"Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas Ade.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterang dari pelaku. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, SS kerap menggunakan narkoba bersama teman-temanya.
Baca Juga: Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
"Ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba," kata Ade lagi.
Berita Terkait
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
-
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
-
Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang
-
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia