SuaraKalbar.id - Seorang nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi karena memiliki narkoba jenis Sabu. Kepada polisi, SS mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa penangkapan pengguna narkoba jenis sabu berawal dari informasi warga.
SS ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) Pukul 00.00 WIB.
"Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang disimpan SS di dalam Casing Handphonenya," terang Ade dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (7/11/23).
Baca Juga: Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
"Saat di interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 Gram adalah miliknya," katanya lagi.
SS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000.
Saat diperiksa lebih lanjut, SS mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan di laut.
"Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas Ade.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterang dari pelaku. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, SS kerap menggunakan narkoba bersama teman-temanya.
Baca Juga: Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
"Ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba," kata Ade lagi.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Legislator NasDem Rudianto Lallo Minta Kapolri Jalankan Perintah Prabowo Berantas Judol hingga ke Akarnya
-
Apakah Tramadol Termasuk Narkoba? Ketahui Kegunaan Hingga Efek Sampingnya
-
3 Sunscreen Mengandung Vitamin C Ampuh Bikin Wajah Cerah, Harga Rp30 Ribuan
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 36 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Pontianak
-
Maman Abdurrahman Pastikan Kualitas Penyaluran KUR untuk Dukung Usaha Mikro
-
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba, Intensifkan Operasi di Kampung Beting
-
Menteri UMKM Maman Abdurahman Ajak Siswa SMA Negeri 3 Pontianak Berwirausaha Sejak Dini
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang