SuaraKalbar.id - Seorang nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi karena memiliki narkoba jenis Sabu. Kepada polisi, SS mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa penangkapan pengguna narkoba jenis sabu berawal dari informasi warga.
SS ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) Pukul 00.00 WIB.
"Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang disimpan SS di dalam Casing Handphonenya," terang Ade dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (7/11/23).
Baca Juga: Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
"Saat di interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 Gram adalah miliknya," katanya lagi.
SS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000.
Saat diperiksa lebih lanjut, SS mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan di laut.
"Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas Ade.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterang dari pelaku. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, SS kerap menggunakan narkoba bersama teman-temanya.
Baca Juga: Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
"Ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba," kata Ade lagi.
Berita Terkait
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
-
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
-
Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang
-
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung