SuaraKalbar.id - Misteri kematian bidan Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akhirnya terungkap usai polisi membekuk seorang pria bernama Narsip (23).
Bidan Hety Karmila yang ditemukan tewas dalam kamarnya pada Senin (23/10) lalu itu diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh Narsip.
Narsip sendiri diketahui nekat membunuh Bidan Hety karena takut dilaporkan ke polisi atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan bahwa usai melakukan perbuatan kejinya, Narsip sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang Provinsi Banten," kata Hendrawan di Putussibau, Selasa (7/11/23).
Penemuan Mayat Bidan Hety Karmila
Sebelumnya diberitakan bahwa Bidan Hety Karmila ditemukan tewas oleh pasangan suami istri yang hendak memeriksakan kandungannya di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendrawan mengungkapkan bahwa kematian Bidan Hety Karmila dianggap tidak wajar. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengerucut kepada terduga pelaku, Narsip.
Narsip sendiri merupakan seorang karyawan di perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
Kecurigaan awal terhadap Narsip bermula ketika dirinya tiba-tiba menghilang setelah penemuan jasad korban heboh. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kalung Narsip saaat melakukan olah TKP di kamar korban.
Setelah berhasil ditangkap, Narsip kepada polisi mengaku memperkosa dan membunuh korban, Bidan Hety Karmila.
Kronologi Narsip Memperkosa dan Membunuh Bidan Karmila
Adapun kronologi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, pelaku mengaku melihat korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Posisi korban saat itu tengkurap.
Melihat kondisi korban yang sedang tidur tengkurap, pelaku pun mencekik korban dari belakang hingga lemas dan tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Selesai melakukan aksinya, pelaku berniat kabur. Tak disangka, korban tersadar dan melihat wajah pelaku telah dikenalnya. Panik, pelaku lantas kembali mencekik korban hingga tewas.
"Korban sempat melakukan perlawanan menarik kalung korban dan mencakar pipi pelaku, hingga akhirnya korban tidak berdaya dan tewas," kata Hendrawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
-
Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
-
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
-
Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya
-
Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat