SuaraKalbar.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, secara resmi mengumumkan telah meminta sosial media Instagram untuk menutup semua akun yang menjual pakaian bekas atau lelong.
Kabar tersebut beredar usai Teten menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (7/11/23).
Mengutip dari Suara.com, dalam pertemuan tersebut Teten menyebutkan telah mengingatkan Instagram bahwa lelong merupakan bentuk penyelundupan dan bisa mendapatkan tindak hukum.
"Kami sudah minta ke IG untuk take down, semua platform global juga untuk mereka ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Teten.
Teten menyebutkan penjualan baju impor bekas dinilai berpotensi merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia sehingga siapapun penjual ataupun penyedia platform tersebut bisa dipidana.
"Karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," terang Teten.
Kabar tersebut lantas viral dan turut beredar di sejumlah akun sosial media Kalimantan Barat, tak terkecuali pada akun Pontianak Infomedia.
Dalam unggahan yang dibagikan, akun tersebut tampak kaget dan membagikan kabar mengenai perencanaan penutupan akun lelong yang diajukan Menkop UKM.
"Alamak. Menkop UKM telah minta Instagram dan platform lain tutup akun jualan lelong," tulis akun tersebut.
Baca Juga: CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
Unggahan tersebut lantas menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen Kalimantan Barat dibuat heran dan tak setuju atas tindakan yang dilakukan Menkop UKM.
"Berarti barang lelong tuh 'barang haram' yang jual bisa kena pidana ke? Segitunya...," tulis seorang netizen.
"Thrifting (lelong) salah, jualan online salah, jastip salah, belanja shopee dari China salah, TikTok shop dihapus. Nasiblah jadi WNI nih," ketik netizen.
"Orang jualan dipidana, ngerampok ajalah," tulis netizen.
"Lebay tau," tambah netizen lain.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
-
Menteri Koperasi Minta Instagram Hapus Akun Pedagang Thrifting
-
3 Cara Batasi Komentar di IG, Mulai dari Filter Komentator hingga Kata-kata Negatif
-
Terkuak Alasan Luna Maya Hapus Foto Maxime Bouttier di Instagram: Suka-Suka Gue, Dia Aja Nggak Marah
-
Aaliyah Massaid Gerak Cepat Blokir Haters, Dicibir Bermental Kacangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter