SuaraKalbar.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, secara resmi mengumumkan telah meminta sosial media Instagram untuk menutup semua akun yang menjual pakaian bekas atau lelong.
Kabar tersebut beredar usai Teten menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (7/11/23).
Mengutip dari Suara.com, dalam pertemuan tersebut Teten menyebutkan telah mengingatkan Instagram bahwa lelong merupakan bentuk penyelundupan dan bisa mendapatkan tindak hukum.
"Kami sudah minta ke IG untuk take down, semua platform global juga untuk mereka ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Teten.
Teten menyebutkan penjualan baju impor bekas dinilai berpotensi merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia sehingga siapapun penjual ataupun penyedia platform tersebut bisa dipidana.
"Karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," terang Teten.
Kabar tersebut lantas viral dan turut beredar di sejumlah akun sosial media Kalimantan Barat, tak terkecuali pada akun Pontianak Infomedia.
Dalam unggahan yang dibagikan, akun tersebut tampak kaget dan membagikan kabar mengenai perencanaan penutupan akun lelong yang diajukan Menkop UKM.
"Alamak. Menkop UKM telah minta Instagram dan platform lain tutup akun jualan lelong," tulis akun tersebut.
Baca Juga: CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
Unggahan tersebut lantas menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen Kalimantan Barat dibuat heran dan tak setuju atas tindakan yang dilakukan Menkop UKM.
"Berarti barang lelong tuh 'barang haram' yang jual bisa kena pidana ke? Segitunya...," tulis seorang netizen.
"Thrifting (lelong) salah, jualan online salah, jastip salah, belanja shopee dari China salah, TikTok shop dihapus. Nasiblah jadi WNI nih," ketik netizen.
"Orang jualan dipidana, ngerampok ajalah," tulis netizen.
"Lebay tau," tambah netizen lain.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
-
Menteri Koperasi Minta Instagram Hapus Akun Pedagang Thrifting
-
3 Cara Batasi Komentar di IG, Mulai dari Filter Komentator hingga Kata-kata Negatif
-
Terkuak Alasan Luna Maya Hapus Foto Maxime Bouttier di Instagram: Suka-Suka Gue, Dia Aja Nggak Marah
-
Aaliyah Massaid Gerak Cepat Blokir Haters, Dicibir Bermental Kacangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron