SuaraKalbar.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, secara resmi mengumumkan telah meminta sosial media Instagram untuk menutup semua akun yang menjual pakaian bekas atau lelong.
Kabar tersebut beredar usai Teten menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (7/11/23).
Mengutip dari Suara.com, dalam pertemuan tersebut Teten menyebutkan telah mengingatkan Instagram bahwa lelong merupakan bentuk penyelundupan dan bisa mendapatkan tindak hukum.
"Kami sudah minta ke IG untuk take down, semua platform global juga untuk mereka ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Teten.
Teten menyebutkan penjualan baju impor bekas dinilai berpotensi merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia sehingga siapapun penjual ataupun penyedia platform tersebut bisa dipidana.
"Karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," terang Teten.
Kabar tersebut lantas viral dan turut beredar di sejumlah akun sosial media Kalimantan Barat, tak terkecuali pada akun Pontianak Infomedia.
Dalam unggahan yang dibagikan, akun tersebut tampak kaget dan membagikan kabar mengenai perencanaan penutupan akun lelong yang diajukan Menkop UKM.
"Alamak. Menkop UKM telah minta Instagram dan platform lain tutup akun jualan lelong," tulis akun tersebut.
Baca Juga: CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
Unggahan tersebut lantas menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen Kalimantan Barat dibuat heran dan tak setuju atas tindakan yang dilakukan Menkop UKM.
"Berarti barang lelong tuh 'barang haram' yang jual bisa kena pidana ke? Segitunya...," tulis seorang netizen.
"Thrifting (lelong) salah, jualan online salah, jastip salah, belanja shopee dari China salah, TikTok shop dihapus. Nasiblah jadi WNI nih," ketik netizen.
"Orang jualan dipidana, ngerampok ajalah," tulis netizen.
"Lebay tau," tambah netizen lain.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
-
Menteri Koperasi Minta Instagram Hapus Akun Pedagang Thrifting
-
3 Cara Batasi Komentar di IG, Mulai dari Filter Komentator hingga Kata-kata Negatif
-
Terkuak Alasan Luna Maya Hapus Foto Maxime Bouttier di Instagram: Suka-Suka Gue, Dia Aja Nggak Marah
-
Aaliyah Massaid Gerak Cepat Blokir Haters, Dicibir Bermental Kacangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif