SuaraKalbar.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah periode 2023-2028 diduga cacat prosedur. Keikutsertaan seseorang berinisial NM dinilai mencurigakan.
Pasalnya, NM awalnya dinyatakan tidak lolos saat mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun begitu, NM tiba-tiba berdomisili di Mempawah dan mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Mempawah.
"Sejak awal, keikutsertaan NM dalam proses seleksi memang sangat mencurigakan," kata Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
NM yang dikemudian hari dinyatakan lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Mempawah pun mendapatkan protes dari berbagai kalangan di Kabupaten Mempawah. NM bahkan disebut-sebut memiliki bekingan kuat.
Baca Juga: Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
“Tak heran jika NM kita akhirnya kita sebut-sebut sebagai ‘pemain naturalisasi’ atau bahkan ‘penumpang gelap’ di proses Seleksi Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028,” kata Sudianto.
Buntut dari dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota tersebut, KPU Kalimantan Barat akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI.
Terkait dengan laporan tersebut, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disebut telah meminta klarifikasi ke KPU Kalbar pada Senin (6/11/2023) lalu. Hal itu terungkap dari Surat Ombudsman Perwakilan Kalbar Nomor T/770/LM.15/0159.2023/XI/2023 tertanggal 6 November 2023.
Saat proses klarifikasi dilakukan, Ombudsman disebut meminta KPU Kalbar untuk turut menghadirkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028.
Adanya surat Ombudsman Perwakilan Kalbar untuk meminta klarifikasi ke KPU Kalbar ini direspon positif oleh Sudianto Nursasi. Dirinya mengatakan bahwa langkah Ombudsman Perwakilan Kalbar ini mesti diapresiasi guna mengungkap dugaan penyimpangan prosedur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Mengenal Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah yang Kaya Sejarah
Dirinya pun berharap Tim Ombudsman Kalbar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar polemik terkait NM ini dapat dituntaskan dan tidak berlarut-larut lagi.
“Kami di IJW akan terus memantau proses seleksi Anggota KPU Mempawah. Sebab figur-figur yang menjabat sebagai komisioner ke depan harus berintegritas, beretika dan tidak cacat hukum” katanya pula.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dukung Habbie, Minyak Telon dengan Varian Aroma Terbanyak di Dunia