SuaraKalbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2023 mencapai tingkat tinggi dengan nilai 70,47 poin.
Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,76 poin (1,09 persen) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 69,71 poin.
Selama periode 2020-2022, status pembangunan manusia di Kalbar berada pada tingkat sedang, dan pada 2023 telah mencapai tingkat tinggi.
Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menyampaikan bahwa pertumbuhan IPM tahun 2023 mengalami percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh dimensi yang membentuk IPM mengalami peningkatan, terutama dalam aspek umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“IPM Kalbar 2023 mencapai 70,47, meningkat 0,76 poin (1,09 persen) dibanding tahun sebelumnya (69,71 poin). Selama 2020-2022 status pembangunan manusia di Kalbar berada di tingkat sedang dan pada 2023 sudah berada di tingkat tinggi,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (05/12/2023).
Ia menjelaskan pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,71 tahun, lebih lama 0,24 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF),” jelas dia.
Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,66 menjadi 12,67 tahun. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,12 tahun dari 7,59 tahun menjadi 7,71 tahun pada tahun 2023.
Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
“Sedangkan untuk dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita, meningkat Rp455 ribu atau 4,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret,” jelas dia.
Terkait kategori penilaian IPM, BPS membagi empat yakni IPM sangat tinggi (IPM ≥ 80), tinggi (70 ≤ IPM ≥ 80), sedang (60 ≤ IPM ≥ 70), dan rendah (IPM ≤ 60).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional