SuaraKalbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2023 mencapai tingkat tinggi dengan nilai 70,47 poin.
Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,76 poin (1,09 persen) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 69,71 poin.
Selama periode 2020-2022, status pembangunan manusia di Kalbar berada pada tingkat sedang, dan pada 2023 telah mencapai tingkat tinggi.
Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menyampaikan bahwa pertumbuhan IPM tahun 2023 mengalami percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh dimensi yang membentuk IPM mengalami peningkatan, terutama dalam aspek umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“IPM Kalbar 2023 mencapai 70,47, meningkat 0,76 poin (1,09 persen) dibanding tahun sebelumnya (69,71 poin). Selama 2020-2022 status pembangunan manusia di Kalbar berada di tingkat sedang dan pada 2023 sudah berada di tingkat tinggi,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (05/12/2023).
Ia menjelaskan pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,71 tahun, lebih lama 0,24 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF),” jelas dia.
Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,66 menjadi 12,67 tahun. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,12 tahun dari 7,59 tahun menjadi 7,71 tahun pada tahun 2023.
Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
“Sedangkan untuk dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita, meningkat Rp455 ribu atau 4,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret,” jelas dia.
Terkait kategori penilaian IPM, BPS membagi empat yakni IPM sangat tinggi (IPM ≥ 80), tinggi (70 ≤ IPM ≥ 80), sedang (60 ≤ IPM ≥ 70), dan rendah (IPM ≤ 60).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong