SuaraKalbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2023 mencapai tingkat tinggi dengan nilai 70,47 poin.
Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,76 poin (1,09 persen) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 69,71 poin.
Selama periode 2020-2022, status pembangunan manusia di Kalbar berada pada tingkat sedang, dan pada 2023 telah mencapai tingkat tinggi.
Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menyampaikan bahwa pertumbuhan IPM tahun 2023 mengalami percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh dimensi yang membentuk IPM mengalami peningkatan, terutama dalam aspek umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“IPM Kalbar 2023 mencapai 70,47, meningkat 0,76 poin (1,09 persen) dibanding tahun sebelumnya (69,71 poin). Selama 2020-2022 status pembangunan manusia di Kalbar berada di tingkat sedang dan pada 2023 sudah berada di tingkat tinggi,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (05/12/2023).
Ia menjelaskan pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.
“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,71 tahun, lebih lama 0,24 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF),” jelas dia.
Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,66 menjadi 12,67 tahun. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,12 tahun dari 7,59 tahun menjadi 7,71 tahun pada tahun 2023.
Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
“Sedangkan untuk dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita, meningkat Rp455 ribu atau 4,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret,” jelas dia.
Terkait kategori penilaian IPM, BPS membagi empat yakni IPM sangat tinggi (IPM ≥ 80), tinggi (70 ≤ IPM ≥ 80), sedang (60 ≤ IPM ≥ 70), dan rendah (IPM ≤ 60).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal