Polisi saat menangkap pelaku pencurian mesin giling tebu di Pontianak. (Istimewa)
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.600.000,.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Sungai Kakap, diketahui pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga kebingungan untuk membayar kosan. Tanpa berpikir panjang, pelaku pun melakukan tindak pidana pencurian untuk mendapatkan uang secara instan.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Ade.
Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pembeli barang bukti berupa mesin giling tebu yang di jual oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Apa Itu Manten Tebu? Tradisi yang Diangkat dalam Film Pabrik Gula
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Revolusi Tenaga: Isuzu D-MAX Tampil dengan Jantung Mekanis Baru di BIMS 2025
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025