SuaraKalbar.id - Viral seorang wanita akui pernah berbuat mesum dengan Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kabar tersebut viral usai rekaman pengakuan wanita tersebut beredar di sosial media, salah satunya pada akun Instagram @liputanpontianak pada Senin (22/01/2024) siang.
Dalam unggahan yang dibagikan, dengan nada pasrah seorang wanita yang menggunakan kaos merah tampak mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut.
“Aku pernah berhubungan badan dengan kepala desa pasir panjang tuh,” ucap wanita tersebut sambil menyebutkan nama diduga pelaku.
Baca Juga: Polisi Amankan Waria asal Tarakan yang Lakukan Live Mesum Sesama Jenis di Instagram
Wanita tersebut mengakui, perbuatan mesum antara keduanya bahkan telah terjadi sebanyak dua kali.
“Dua kali di kantor desa, siang sama malam,” tambahnya.
Dirinya menyebutkan, hal tersebut sebelumnya rela ia lakukan dengan pelaku karena diiming-immingi dengan sejumlah janji manis.
“Mau nikahkan aku, mau belikan rumah, mau ngasi aku uang,” pungkasnya.
Unggahan tersebut lantas viral dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang menyayangkan perbuatan yang dilakukan wanita tersebut bersama pelaku yang bukan merupakan pasangan sah.
Baca Juga: Klarifikasi Waria Tarakan yang Mesum di Live Instagram: Maaf Tadi Terbawa Kesenangan
“Kasian eh kalau dah janji aja tuh gak usah mau kak eh suka di PHP-kan emang,” tulis netizen.
“Yang sabar dan jangan mudah percaya kak, zaman sekarang ini banyak gimmick iming-iming dah, sekali dah dapat kepuasan, tinggalah kau kak. Jadikan pelajaran dan pengalaman untuk yang udah terkena sama yang belum terkena berhati-hatilah ya. Jangan mudah tergiur oleh sosial, ekonomi, dan tipu-tipu manis kak,” tulis netizen.
“Emang laki-laki ini banyak janji dek. Ngapa kau mau dek,” ketik netizen lainnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan