SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu oknum Kepala Desa (Kades) Tebuah Elok, Subah, Sambas, Kalimantan Barat, memiting salah seorang warganya bernama Marap.
Akibat perbuatan Kades tersebut, Marap mengalami patah leher dan meninggal dunia pada Minggu (21/05/2023) usai bertahan 41 hari.
Kabar tersebut kembali viral usai diunggah ulang oleh sejumlah akun di sosial media baru-baru ini, misalnya dalam unggahan akun @gosippontianak pada Senin (29/01/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan, aksi piting disebutkan terjadi karena pelaku sedang melakukan pembelaan diri. Selain itu, pelaku juga mengaku tidak adan unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Kades Pasir Panjang Mempawah Mohlis Supriandi Bantah Pernah Berbuat Mesum di Kantor Desa
"Pelaku yang saat peristiwa terjadi sedang menjabat Kades, mempiting leher. Alasan pelaku, pelaku mengaku tidak sengaja dan kembali mengaku jika pelaku sedang membela diri karena di serang oleh korban yang juga bisu dan sudah tua," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Telah dilaporkan dan menjalankan persidangan, pelaku kini diketahui telah dibebaskan oleh Hakim PN Sambas.
"Alasan pelaku membela diri dari serangan pelaku padahal di tangan korban hanya ada sebatang rotan pemukul lalat saja," tambah keterangan dalam unggahan tersebut.
Kabar tersebut lantas kembali menarik perhatian publik, tak sedikit netizen mengecam kebebasan pelaku yang dinilai tak adil.
"Bela diri bunuh pencuri aja masuk penjara. Masa ini enggak. Lucunya Sambas," tulis netizen.
"Gimana ceritanya tidak sengaja tapi sampai patah," ketik netizen.
"Gak bisa gitulah. Banyak kok kasus orang yang benar benar bela diri masih tetap di penjara. Padahal mereka benar. Nah kalo ini alasannya aku rasa hanya karangan dia aja bela diri. Korban pun enggak mungkin menyerang tanpa sebab. Usut tuntas ini masalahnya nyawa," tambah yang lainnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditunda, Ini Alasannya
-
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dituntut Hari Ini, Erintuah Dkk Bakal Hukuman Berat?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!