SuaraKalbar.id - Baru-baru ini nama Mohlis Supriandi, Kepala Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Pria yang akrab disapa Mohlis Saka tersebut viral usai seorang wanita mengaku pernah berbuat mesum dengannya.
Sebelumnya, kabar mengenai wanita tersebut viral di media sosial, salah satunya dalam unggahan akun Instagram @liputanpontianak.
“Aku pernah berhubungan badan dengan kepala desa pasir panjang tuh,” ucap wanita dalam unggahan tersebut yang menggunakan baju kaos berwana merah.
Wanita tersebut mengakui dirinya telah melakukan perzinahan bersama Kades Pasir Panjang sebanyak dua kali di kantor desa usai mendapatkan sejumlah rayuan.
Namun begitu, Mohlis Saka sendiri telah membantah isu tersebut. Dalam sebuah video klarifikasi, Mohlis dengan tegas mengatakan bahwa pengakuan perempuan tersebut tidak benar.
"Saya menyatakan itu tidak pernah ada, tidak pernah terjadi," ujar Mohlis.
Lantas siapa sebenarnya Mohlis Saka hingga diterpa isu tak sedap seperti itu? Berikut profil singkat mengenai Mohlis Saka:
Mohlis Supriandi atau yang akrab disapa Mohlis Saka merupakan Kepala Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang terpilih pada Pilkades E-Voting yang digelar pada 24 Juni 2023.
Baca Juga: Detik-detik Remaja Mesum Digrebek Warga di Pantai Mempawah, Video Viral Bikin Heboh
Saat terpilih menjadi Kepala Desa, selain mendapatkan ucapan selamat, euforia kemenangannya turut dirayakan para pendukung dengan cara mengarak Mohlis Saka dan istri berkeliling Kota Mempawah.
Pria kelahiran Mempawah, 9 September 1986 ini diketahui memiliki seorang istri bernama Ani yang menikah pada 11 April 2008.
Selain itu, terdapat kisah menarik dari Mohlis Saka setiap perayaan Hari Raya Qurban. Muhlis cukup dikenal oleh warga sekitar karena kebiasaannya yang selalu berhasil membawa potongan kepala sapi qurban selama 11 tahun.
Tak hanya isu belaka, hal tersebut bahkan kerap ia bagikan lewat unggahan akun media sosial Facebook miliknya.
“Alhamdulillah, Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap raya qurban saya punya jatah tetap *Cetak Sappe* alias kepala sapi dari keluarga-keluarga mengkacak dan tahun ini tahun ke-11,” tulisnya yang ia unggah pada 29 Juni 2023 lalu.
Hal ini turut dibagikan oleh Mohlis Saka dengan memperlihatkan potret dirinya yang membonceng kepala sapi utuh yang ia ikatkan pada kursi penumpang motor.
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Ini Akui Berbuat Mesum dengan Kades Pasir Panjang Mempawah di Kantor Desa, Sempat Dijanjikan Rumah?
-
Berita Duka: Wakil Bupati Mempawah H. Muhammad Pagi, Berpulang ke Rahmatullah
-
Pelakor Semakin di Depan, Istri Hamil Muda Labrak Suami di Hotel Pontianak
-
Bocah Pengemis di Mempawah Resahkan Pengendara, Minta Uang hingga Lakukan Pemaksaan
-
Kampus IPDN Kubu Raya Jadi Surga Eksplorer Tempat Angker, Begini Penampakannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat