SuaraKalbar.id - Beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan penangkapan Panglima Pasukan Pantak Padagi Borneo, Agustinus Lucy atau yang lebih dikenal sebagai Panglima Pajaji, beserta beberapa anggota aliansi masyarakat Adat Dayak setempat oleh pihak Kepolisian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Panglima Pajaji dilaporkan memimpin aksi di PT Lifere Agro Kapuas (LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 4 April 2024.
Dalam surat pemberitahuan kepada Kapolres Kapuas Polda Kalteng, disebutkan bahwa Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3000 massa dari Pasukan Pantak Padagi Borneo dan Aliansi Masyarakat.
Panglima Pajaji bersama pasukannya dan masyarakat adat setempat tengah berjuang membela hak tanah masyarakat Adat Dayak yang diduga dirampas oleh PT Lifere Agro Kapuas di Kabupaten Kapuas. Aksi ini bertujuan untuk menuntut perusahaan untuk memberikan ganti rugi atas lahan masyarakat.
Penangkapan ini diduga merupakan buntut dari aksi demonstrasi tersebut. Polisi diduga mengamankan Panglima Pajaji bersama sejumlah anggota aliansi masyarakat setempat saat mereka tiba di areal perkebunan milik PT Lifere Agro Kapuas di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari Panglima Pajaji dan sejumlah rekannya.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan penguasaan dan penutupan akses jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit oleh PT Lifere Agro Kapuas dengan cara membentangkan pelapah sawit di akses jalan masuk.
Kelompok yang diamankan terdiri dari 10 orang warga masyarakat Desa Teluk Hiri dan Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Beberapa di antara mereka adalah MY (46), A (43), P (71), RU (43), D (42), L (63), Rubi, dan J (66).
Baca Juga: Viral Cornelis Sebut Prabowo Subianto Babi, Begini Respon Partai Gerindra!
Berita Terkait
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT
-
Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
-
DPR Minta Kepala OIKN Pikirkan Masyarakat Adat: Jangan sampai Kita Dikutuk
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025