SuaraKalbar.id - PJ Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang absen saat jadwal efektif masuk kerja akan dihukum tegas untuk memastikan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saat ini belum semua ASN hadir untuk bekerja secara efektif karena pemberlakuan Work From Home (WFH) setelah libur Lebaran. Namun, bagi yang masih mangkir saat jam kerja aktif, akan dikenai sanksi tegas," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ani menyatakan bahwa mulai hari Selasa, ASN yang terlibat dalam pelayanan masyarakat seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, dan distribusi wajib hadir. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Kamis untuk menindaklanjuti ASN yang tidak masuk kerja.
“Jika pada hari Kamis masih ada ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” tegasnya.
Baca Juga: Rekomendasi Cafe Terdekat di Pontianak Utara, Lengkap dengan Alamatnya
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menyesuaikan jam kerja ASN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat mengenai penyesuaian jam kerja pasca libur mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami telah menerbitkan SE Wali Kota Nomor 26 Tahun 2024 untuk mengatur pemberlakuan WFH dan Work From Office (WFO) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini sebagai langkah untuk melancarkan jalur transportasi darat yang padat, mengingat tingginya jumlah pemudik dari berbagai daerah," kata Ani.
Ani juga menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan selama dua hari kerja, yakni Selasa (17/4) dan Rabu (18/4). WFH diterapkan untuk 50 persen pekerja di bidang administrasi dan dukungan pimpinan, sementara pelayan masyarakat wajib hadir secara penuh.
“Khusus untuk pelayanan masyarakat seperti kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, dan distribusi, diberlakukan WFO secara keseluruhan,” ungkap Ani.
Baca Juga: J&T Express Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamatnya
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan