SuaraKalbar.id - Bagi para vapers di Kubu Raya, mencari toko vape terdekat yang terpercaya dan menawarkan berbagai pilihan produk berkualitas tinggi mungkin menjadi sebuah tantangan. Artikel ini hadir untuk membantu Anda menemukan vape store terbaik di Kubu Raya, lengkap dengan informasi mengenai produk, layanan, dan jam buka toko.
Berikut beberapa vape store ternama di Kubu Raya yang bisa Anda kunjungi:
1. Azuraya Vapor Store Kubu Raya Arang Limbung
- Alamat: Jl. Adi Sucipto No.km 13
- Jam buka:
Senin-Sabtu: 08:30 - 23:00 WIB
Minggu: 10:00 - 23:00 WIB - Nomor Telepon: +62 851-7171-6471
- Website: https://www.instagram.com/azurayapontianak/?hl=en
- Ulasan Google: 5.0 (428 ulasan)
2. Garden Vape Store
Baca Juga: Tragis, Seorang Anak Tewas di Mesin Molen Pengaduk Semen di Kubu Raya
- Alamat: Jl. Siaga No.14 I
- Jam buka:
Setiap hari: 10:00 - 24:00 WIB - Nomor Telepon: +62 857-5055-7080
- Website: https://www.instagram.com/pvs_pontianak_vapor_shop/p/Cb13LbArCqu/
- Ulasan Google: 4.6 (96 ulasan)
3. Azuraya Vapor Store Desa Kapur
- Alamat: Jl. Raya Desa Kapur
- Jam buka:
Setiap hari: 10:00 - 22:00 WIB - Nomor Telepon: +62 851-7302-3998
- Ulasan Google: 4.9 (282 ulasan)
Tips Memilih Vape Store Terdekat di Kubu Raya:
- Pertimbangkan lokasi: Pilihlah vape store yang dekat dengan tempat tinggal Anda untuk menghemat waktu dan biaya transportasi.
- Periksa produk dan layanan: Cari tahu produk vape apa saja yang ditawarkan oleh toko, termasuk liquid, coil, dan device. Pastikan toko juga menyediakan layanan yang Anda butuhkan, seperti mixing liquid dan membersihkan device.
- Baca ulasan online: Bacalah ulasan dari pelanggan lain untuk mengetahui pengalaman mereka di toko tersebut. Hal ini dapat membantu Anda dalam menentukan apakah toko tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Bandingkan harga: Bandingkan harga produk di beberapa toko sebelum membeli. Pastikan Anda mendapatkan harga terbaik untuk produk yang Anda inginkan.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menemukan vape store terdekat di Kubu Raya yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Selamat berbelanja!
Catatan:
Jam buka dan informasi lain dapat berubah. Sebaiknya hubungi toko langsung untuk informasi terbaru.
Artikel ini hanya sebagai informasi dan tidak dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk membeli produk vape. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Pria di Sungai Kakap Mengamuk, Ancam Bakar Rumah Tetangga Gegara CCTV!
Berita Terkait
-
Tragis, Seorang Anak Tewas di Mesin Molen Pengaduk Semen di Kubu Raya
-
Pria di Sungai Kakap Mengamuk, Ancam Bakar Rumah Tetangga Gegara CCTV!
-
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja
-
Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru
-
Pulang Haji Disambut Ratusan Relawan, Rusman Ali: Saya Sangat Bangga
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji