Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:25 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dan interogasi. [Envato]

Sementara itu, Ridwan, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Ketapang, menjelaskan bahwa kewenangan terkait izin pemanfaatan air permukaan berada di tingkat provinsi, bukan di kabupaten. "Izin itu bukan di Kabupaten tapi kewenangan Dinas di Provinsi," jelas Ridwan.

Load More