Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 18 September 2024 | 13:22 WIB
Kuasa hukum HA, tersangka pencabulan anak yang dilantik jadi anggota DPRD Singkawang. (Suara.com/Istimewa)

Terkait kesehatan HA, Akbar menyampaikan kliennya benar mengalami sakit yaitu sakit jantung. Menurutnya, hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh seorang dokter yang ada di Rumah Sakit Harapan Kita. Hasil pemeriksaan mencatat salah satu jantung HA mengalami pembengkakan dan bocor dengan ukuran beberapa milimeter.

Namun, meskipun telah terdapat surat keterangan dari rumah sakit, pihaknya mengaku hal itu tidak dijadikan alasan meminta penundaan pemeriksaan HA oleh pihak kepolisian.

"Yang ada pihaknya menyampaikan ke Polres Singkawang bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gelar perkara khusus ke Mabes Polri,"  jelas Akbar.

Kontributor : Maria

Baca Juga: Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun

Load More