SuaraKalbar.id - Muhammad Haikal Fadilah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, menjadikannya anggota termuda di antara 45 legislator baru. Pelantikan berlangsung di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada Selasa, 17 September 2024.
Haikal, politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru berusia 21 tahun ketika dilantik. Ia terpilih mewakili daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Pontianak Utara dengan perolehan 2.503 suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Usai pelantikan, Haikal menyampaikan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Pontianak Utara, terutama terkait masalah infrastruktur dan penerangan jalan yang kerap terabaikan oleh pemerintah.
"Keluhan masyarakat di dapil saya meliputi drainase, infrastruktur, dan penerangan jalan. Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait," jelas Haikal.
Sebagai anggota DPRD termuda, Haikal juga memberikan pesan kepada anak-anak muda untuk lebih aktif dalam dunia politik dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
"Saya mengajak anak muda untuk datang ke TPS dan tidak golput. Saya yakin anak muda bisa memimpin di masa depan," ujarnya penuh optimisme.
Perjalanan Haikal menuju kursi legislatif tidak mudah. Ia mengaku kerap diremehkan dan diragukan karena usianya yang masih sangat muda.
“Ketika saya mencalonkan diri, banyak yang bilang saya tidak mungkin menang karena usia saya yang masih muda. Namun, komentar tersebut justru memotivasi saya untuk bekerja lebih keras,” katanya.
Selama masa kampanye, Haikal giat berkeliling dari rumah ke rumah menggunakan sepeda motor, berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pada hari pelantikannya, ia hadir dengan Vespa klasik sebagai simbol kesederhanaan dan kerja kerasnya.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
“Karena komentar negatif itu, saya bekerja keras semaksimal mungkin. Sekarang, saya hadir di pelantikan menggunakan sepeda motor klasik,” ungkapnya bangga.
Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, Haikal masih menyelesaikan studi di semester 7 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Ia memastikan bahwa tugasnya di DPRD tidak akan mengganggu pendidikannya.
“Insya Allah, tidak akan mengganggu karena kuliah saya malam hari. Saya mohon doa dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
-
Perkara LC, Pemuda di Pontianak jadi Korban Penikaman dan Pengeroyokan
-
Seorang Polisi jadi Korban Tabrak Lari saat Bubarkan Tawuran di Pontianak Utara
-
Mandala Shoji Buka-bukaan soal Dituntut Hotel Golden Tulip Rp10 Miliar
-
Satpol PP Pontianak Razia Layangan, Pelanggar Terancam Denda Rp50 Juta
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati