SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi membuka 1.774 formasi dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 2 Oktober 2024, melalui Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1926/BKPSDM-C.
Pembukaan formasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 yang menetapkan kebutuhan pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran ini.
Dari total formasi yang dibuka, terdapat 868 formasi untuk tenaga guru, 113 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 793 formasi untuk tenaga teknis.
Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di pemerintahan daerah.
Setiap pelamar diharapkan memahami aturan yang berlaku terkait seleksi pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.
Jadwal seleksi bagi pelamar prioritas, yang mencakup pelamar guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori IL, serta tenaga non-ASN terdaftar dalam pangkalan data BKN, dimulai dari 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Sementara itu, jadwal seleksi untuk tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN namun aktif bekerja di instansi pemerintah, serta pelamar lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, akan dimulai dari 1 November 2024 hingga 31 Juli 2025.
Dengan dibukanya formasi ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Tanah Longsor Terjadi di Bantaran Sungai Sekadau Akibat Curah Hujan Tinggi
Berita Terkait
-
Tanah Longsor Terjadi di Bantaran Sungai Sekadau Akibat Curah Hujan Tinggi
-
Pohon Tumbang Timpa Perkemahan, 1 Relawan PMI asal Sekadau Meninggal Dunia di Kubu Raya
-
Kemacetan Parah Terjadi di Jalan Lintas Sekadau-Sanggau, Polisi Bilang Begini
-
Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas di Jalan Raya di Sanggau
-
Musim Kemarau, Rumah di Sekadau Ludes Terbakar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan