SuaraKalbar.id - Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis sore (12/12/2024), akhirnya terungkap. Pelaku merupakan teman kencan korban berinisial IK (44), asal Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, dalam konferensi pers pada Selasa (17/12/2024) mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah (Kalteng) usai melakukan pembunuhan. Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak.
Kombes Pol Adhe menjelaskan bahwa kejadian berawal saat pelaku dan korban berjanji untuk bertemu di Hotel Borneo pada Kamis siang. Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan layanan transportasi daring. Sebelum menuju kamar, pelaku sempat ke sebuah toko serba ada terdekat untuk menarik uang guna membayar ongkos perjalanan.
Setelah itu, pelaku menuju kamar hotel. Di dalam kamar, pelaku menyimpan uang sebesar Rp3.200.000 di atas meja di samping tempat tidur. Tidak lama kemudian, pelaku mencurigai korban setelah mendapati uangnya berkurang Rp1.200.000. Ketika ditanya, korban membantah mengambil uang tersebut, yang membuat pelaku emosi dan sakit hati.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap 24 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran
“Dari hasil penyelidikan, cerita dari tersangka karena kesal dan emosi yang berlebihan sehingga melakukan tindak kekerasan kepada korban,” ungkap Kombes Pol Adhe.
Dalam kondisi marah, pelaku langsung memiting korban dari belakang dan menindihnya hingga lemas.
“Pelaku melakukan tindak pembunuhan dengan cara mencekik korban, pertama dengan tangan kemudian terakhir menggunakan kabel pengisi daya hingga akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Adhe.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil kembali uangnya yang disembunyikan korban di dalam bantal. Selain itu, pelaku turut membawa kabur dua buah kalung imitasi, dua buah cincin, dan satu unit handphone milik korban.
Pelaku kemudian membuang baju yang dikenakannya di sekitar area hotel sebelum melarikan diri menggunakan transportasi daring ke wilayah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Rutan Pontianak Borong 3 Penghargaan Kemenkumham Kalbar
“Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp400.000 di wilayah Tayan, Kabupaten Sanggau, sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kalimantan Tengah,” tambah Kombes Pol Adhe.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025