SuaraKalbar.id - Produk unggulan dari hutan adat Pikul, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berupa mentega dan minyak tengkawang berhasil menembus pasar internasional seperti Perancis, Korea Selatan, dan Belanda. Namun, di tengah apresiasi global, produk ini masih menghadapi kendala serius di dalam negeri akibat belum adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengelola Koperasi Pikul Tengkawang Layar Desa Sahan, Daminus Nadu, menyampaikan bahwa meskipun memiliki nilai kesehatan tinggi dan kualitas premium, produk ini belum dapat dipasarkan secara luas di Indonesia.
“Kelebihan mentega dan minyak tengkawang ini adalah bebas kolesterol dan murni tanpa pengawet. Sayangnya, perizinan dari BPOM masih menjadi kendala utama bagi kami,” ujar Nadu, sang penjaga hutan adat Pikul, Jumat (20/12).
Daminus menjelaskan, pengolahan mentega dan minyak tengkawang dilakukan dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Proses ini dimulai dengan pengambilan biji tengkawang, lalu dijemur dan ditumbuk hingga menghasilkan minyak alami.
Baca Juga: Waspada! Kalbar Rawan Banjir & Longsor Akhir Tahun, Cek Wilayahmu!
“Minyak tengkawang akan diperas hingga mengeluarkan ekstrak minyak murni. Pada suhu dingin, minyak ini akan membeku dan dapat digunakan sebagai pengganti minyak goreng atau butter. Bahkan rasanya lebih gurih dibanding mentega biasa,” jelasnya.
Produk ini pun digemari di pasar internasional karena kualitasnya yang alami dan sehat. Namun, Daminus berharap dukungan pemerintah dalam mempermudah proses izin edar agar masyarakat Indonesia juga bisa menikmati manfaat produk ini.
“Sertifikasi halal sudah kami miliki, tetapi kami butuh dukungan agar izin BPOM segera keluar. Dengan begitu, kami bisa memperluas pemasaran di dalam negeri,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan izin BPOM bagi produk unggulan dari Desa Sahan tersebut.
“Minyak dan mentega tengkawang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, apalagi sudah memiliki sertifikasi halal. Kami akan berupaya mendorong izin BPOM agar produk ini bisa dipasarkan secara lebih luas,” kata Windy.
Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
Dalam kunjungannya ke Desa Wisata Sahan, Windy juga melihat langsung proses produksi dan mencicipi hasil olahan masyarakat setempat. Salah satunya adalah pizza buatan ibu-ibu desa yang menggunakan mentega tengkawang sebagai bahan utama.
Berita Terkait
-
POCO M7 Pro 5G Rilis Diam-diam di Pasar Global, Bawa Spek Tinggi!
-
Bawa Chipset Berbeda, Oppo A5 Pro Akhirnya Masuk Pasar Global
-
Siap Masuk ke Pasar Global, Realme 14 Pro Series Debut Awal Maret 2025
-
Road to IMX 2025: NMAA Great of Indonesia Bawa Karya Anak Bangsa ke Osaka Auto Messe
-
POCO F7 Ultra Siap Masuk ke Pasar Global, Ada Model Champion Edition?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025