Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:35 WIB
Dedy Mandarsyah, Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (X)

SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memperkirakan bahwa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, akan rampung dalam waktu tiga hari. Nawawi menyebutkan bahwa proses analisis biasanya cukup cepat, memakan waktu sekitar 2-3 hari.

"Tergantung hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, jika ada hal yang perlu diklarifikasi, mereka akan memanggil yang bersangkutan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

Nawawi menambahkan bahwa KPK pasti akan mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi jika terdapat temuan yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan analisis terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah. 

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024

"Proses analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait," ujar Herda saat dikonfirmasi di Jakarta.

Herda mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam analisis adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan. Pihak KPK akan memeriksa apakah ada anomali terkait harta yang dilaporkan, seperti komposisi harta bergerak, jumlah kas, dan nilai pasar harta yang dimiliki Dedy Mandarsyah.

Saat ditanya apakah KPK sudah menemukan anomali dalam LHKPN tersebut, Herda enggan berkomentar, mengingat proses analisis masih berjalan. "Itu masih dalam ranah analisis, nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," tuturnya.

Dedy Mandarsyah, yang melaporkan kekayaan total sebesar Rp9,4 miliar dalam LHKPN terbarunya, tengah menjadi sorotan publik setelah nama tersebut dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah alias Datuk kepada seorang dokter koas, Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah diketahui bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah, dan penganiayaan tersebut diduga terjadi terkait protes dari putri Dedy, Lady, atas jadwal piket yang disusun oleh Luthfi. (Ant)

Baca Juga: Kalimantan Barat Tetapkan Kenaikan UMP 6,5 Persen untuk Tahun 2025

Load More