Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 19 Maret 2025 | 19:28 WIB
Ilustrasi JKN (jkn.kemenkes.go.id)

SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran 2025.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda utama membahas akses layanan JKN selama libur Lebaran tahun ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan layanan kesehatan selama masa libur.

“Peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, karena kami memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap melayani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Evi, melansir SUARAKALBAR.COM, jaringan Suara.com.

Baca Juga: Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Pontianak, Evi Retno Nurlianti bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko (SUARA KALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar).

Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku secara nasional, mengingat momentum libur Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia.

Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik

Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa harus bergantung pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

“Peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP terdekat dengan lokasi mereka saat itu. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat,” jelas Evi.

Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jadwal piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Layanan yang tetap berjalan meliputi administrasi kepesertaan, informasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Berulang Kali Bikin Warga Keracunan, Pemkab Karawang Minta PT Pindo Lakukan Relokasi

Imbauan untuk Peserta JKN

Evi juga mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat mudik.
Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.

“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, ia mengingatkan peserta agar membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan nonaktif.

“Jika peserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat mudik, mereka bisa segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan kecelakaan lalu lintas ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), Evi menyarankan mereka untuk memastikan ketersediaan obat sebelum perjalanan.

“Pastikan obat PRB tersedia sebelum mudik, peserta dapat mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum obat habis,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Pontianak Siap Layani Pemudik

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa layanan kesehatan di wilayahnya tetap beroperasi selama musim mudik.

“Sebagai fasilitas kesehatan, kami tetap buka selama periode mudik Lebaran yang cukup panjang ini. Dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Kecamatan Utara dan Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, akan tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga kesehatan juga akan disiagakan di beberapa titik posko yang didirikan oleh kepolisian.
“Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga akan menyediakan pelayanan kesehatan di kantor dinas serta di sejumlah posko mudik yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir akan keterbatasan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Load More