SuaraKalbar.id - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022).
Mirisnya, kejadian tersebut bukan merupakan kejadian pertam yang dialami warga. Sebelumnya pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021 peristiwa serupa juga terjadi sampai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memberi sanksi administrasi PT Pindo Deli.
"Sekarang terjadi lagi, jadi tidak bisa didiamkan. Harus ada solusi konkret, solusi jangka panjang," ungkap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Senin (19/9/2022).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi terkait dengan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga setempat.
"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," katanya.
Menurutnya, rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.
"Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.
Dirinya mengungkapkan, di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.
"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," ujar Cellica.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.
Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
-
Pagi Tadi, Warga Kosambi Permai Karawang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi
-
Launching Persika Karawang 1951 Jelang Laga Liga 3 Seri 1 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Karawang Bangun MPP Kedua
-
Ribuan Warga Antusias Saksikan Puncak Hari Jadi Karawang Ke-389
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia