SuaraKalbar.id - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022).
Mirisnya, kejadian tersebut bukan merupakan kejadian pertam yang dialami warga. Sebelumnya pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021 peristiwa serupa juga terjadi sampai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memberi sanksi administrasi PT Pindo Deli.
"Sekarang terjadi lagi, jadi tidak bisa didiamkan. Harus ada solusi konkret, solusi jangka panjang," ungkap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Senin (19/9/2022).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi terkait dengan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga setempat.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," katanya.
Menurutnya, rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.
"Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.
Dirinya mengungkapkan, di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.
"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," ujar Cellica.
Baca Juga: Pagi Tadi, Warga Kosambi Permai Karawang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi
Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.
Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan. Antara
Berita Terkait
-
Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
-
Pagi Tadi, Warga Kosambi Permai Karawang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi
-
Launching Persika Karawang 1951 Jelang Laga Liga 3 Seri 1 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Karawang Bangun MPP Kedua
-
Ribuan Warga Antusias Saksikan Puncak Hari Jadi Karawang Ke-389
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
BPBD Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di 3 Kabupaten Rawan
-
Investasi Emas Modal Rp 5 Ribu, Begini Cara Buka Tabungan di Pegadaian dan Tokopedia!
-
Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
-
MK Tegaskan Sekolah Swasta Tertentu Boleh Pungut Biaya, Asal Sesuai Kriteria Ini!
-
Harga Emas Antam Turun Drastis, Simak Rincian dan Implikasi Pajaknya di Sini!