SuaraKalbar.id - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022).
Mirisnya, kejadian tersebut bukan merupakan kejadian pertam yang dialami warga. Sebelumnya pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021 peristiwa serupa juga terjadi sampai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memberi sanksi administrasi PT Pindo Deli.
"Sekarang terjadi lagi, jadi tidak bisa didiamkan. Harus ada solusi konkret, solusi jangka panjang," ungkap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Senin (19/9/2022).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi terkait dengan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga setempat.
"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," katanya.
Menurutnya, rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.
"Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.
Dirinya mengungkapkan, di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.
"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," ujar Cellica.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.
Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pinjam Motor, Pelaku Curanmor di Purwakarta Ditangkap Polisi
-
Pagi Tadi, Warga Kosambi Permai Karawang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi
-
Launching Persika Karawang 1951 Jelang Laga Liga 3 Seri 1 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Karawang Bangun MPP Kedua
-
Ribuan Warga Antusias Saksikan Puncak Hari Jadi Karawang Ke-389
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas