Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Maret 2025 | 15:31 WIB
Lansia di Kapuas Hulu jadi korban perampokan, korban dibuang ke sungai. (Ist)

SuaraKalbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial S (64), warga Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi korban perampokan pada Senin (24/3/2025) dini hari.

Para pelaku yang menggunakan mobil berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 43 juta.

Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 04.07 WIB.

Warga menemukan korban dalam kondisi terlentang di sungai kecil di belakang rumahnya setelah diduga menjadi korban perampokan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis

“Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saksi D dan G yang baru pulang ke rumah mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka, sementara lampu di dalam rumah mati kecuali lampu depan. Mereka juga melihat televisi berpindah tempat dan pakaian berserakan di kamar korban,” ujar IPTU Jamali.

Saat mencari keberadaan korban, saksi mendengar teriakan minta tolong dan menemukan S dalam kondisi lemas di sungai belakang rumah.

Korban kemudian dievakuasi dan dibersihkan sebelum dibawa masuk ke rumah.

Dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku berjumlah lima orang dan menggunakan penutup kepala berwarna hitam.

Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan diduga membawa senjata api. Para pelaku menggasak uang tunai Rp 43 juta sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban yang dalam kondisi basah.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti tambahan dan menggali keterangan dari saksi guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

“Kami akan bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan warga tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan,” tegas IPTU Jamali.

Pihak kepolisian mendatangi lokasi perampokan di Kapuas Hulu untuk melakukan pemeriksaan. (Ist)

Tips untuk Menjaga Rumah Tetap Aman dari Perampokan:

  1. Kunci Semua Pintu dan Jendela
    Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama saat malam hari atau ketika rumah sedang kosong. Gunakan kunci ganda atau deadbolt untuk meningkatkan keamanan.
  2. Pasang Sistem Keamanan
    Gunakan kamera CCTV, alarm keamanan, dan sensor gerak untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar rumah. Sistem ini bisa menjadi pencegah bagi pelaku kejahatan.
  3. Gunakan Penerangan yang Cukup
    Pastikan halaman rumah dan area sekitar cukup terang pada malam hari. Lampu otomatis atau sensor gerak dapat membantu mencegah pencuri mendekati rumah.
  4. Jangan Sembarangan Memberikan Informasi
    Hindari memberi tahu orang asing tentang keberangkatan atau kondisi rumah yang sedang kosong, terutama melalui media sosial. Informasi ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
  5. Simpan Barang Berharga dengan Aman
    Jangan meninggalkan uang tunai atau barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Gunakan brankas atau tempat tersembunyi yang sulit dijangkau.
  6. Jaga Privasi Rumah
    Gunakan gorden atau tirai untuk menghalangi pandangan dari luar, terutama saat malam hari. Hindari meletakkan barang berharga dekat jendela yang dapat terlihat dari luar.
  7. Waspada terhadap Orang Asing
    Jangan mudah membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal. Jika ada tamu tak dikenal, pastikan identitas mereka sebelum mengizinkan masuk.
  8. Bentuk Keamanan Lingkungan
    Bekerja sama dengan tetangga untuk meningkatkan keamanan lingkungan, seperti membuat grup komunikasi atau sistem ronda malam.

Dengan langkah-langkah ini, rumah dapat lebih aman dari ancaman perampokan. Selalu waspada dan segera laporkan ke pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah.

Load More