Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 18 Februari 2025 | 15:53 WIB
Para pelaku perampokan berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak diringkus polisi. (Ist)

SuaraKalbar.id - Dua pemuda di Pontianak, berinisial R dan M, menjadi korban perampokan saat melakukan transaksi dengan seseorang yang mereka temui lewat aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/2) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak.

Kasubdit Jatanras Polda Kalbar, AKBP Syahirul Awab, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban R memesan seorang perempuan melalui MiChat untuk bertemu di depan Hotel 95.

Saat mereka tiba di lokasi yang disepakati, mereka melihat dua orang yang mencurigakan dengan sepeda motor, yang kemudian mengejar mereka hingga berhenti di dekat Gang Haji Mansyur.

Salah satu pelaku menuduh korban telah memesan perempuan tersebut melalui aplikasi MiChat, meskipun korban membantah dan menjelaskan bahwa mereka hanya ingin melakukan transaksi jual beli velg motor.

Baca Juga: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu

Tanpa penjelasan lebih lanjut, salah satu pelaku langsung memukul korban R di bagian rahang kanan sebanyak dua kali, sebelum memaksanya menyerahkan dompet. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya kehilangan dompet beserta uang tunai Rp 350.000.

Tak lama kemudian, tiga orang lainnya datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bertugas mengawasi situasi, sementara dua lainnya mendekati korban untuk meminta uang tambahan.

Karena uang di dompet korban R sudah habis, pelaku beralih untuk merampas harta korban M, yang kehilangan uang Rp 380.000 dan handphone. Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai Rp 2.550.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, K dan Y, di Jalan Imam Bonjol. Tersangka terakhir, MF, berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Padat Karya.

Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami akan terus mendalami dugaan pelaku lainnya," kata AKBP Syahirul.

Baca Juga: Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak

Load More