Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 26 Maret 2025 | 12:39 WIB
6 Anak Diamankan Polsek Pontianak Selatan Saat Diduga Hendak Perang Sarung. (Ist)

SuaraKalbar.id - Enam anak di bawah umur diamankan oleh personel Polsek Pontianak Selatan saat patroli skala besar bersama Polresta Pontianak.

Mereka diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Tanjungpura, Gang Bayu.

Dari keenam anak yang diamankan, lima di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan.

Penangkapan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa enam buah sarung yang biasa digunakan untuk tawuran, serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang ditemukan di kediaman salah satu anak yang diamankan.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal PELNI JakartaPontianak

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, langsung memberikan wejangan dan nasihat kepada anak-anak tersebut di Mapolsek Pontianak Selatan.

Dengan pendekatan humanis, ia mengingatkan mereka tentang bahaya aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kalian ini masih muda, masa depan masih panjang. Jangan sampai terjerumus dalam tindakan yang dapat merusak masa depan kalian. Perang sarung ini bukan sekadar permainan, tapi bisa berujung pidana jika menyebabkan korban luka atau lebih parah lagi,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari selama bulan Ramadan, di mana aksi perang sarung dan kenakalan remaja sering terjadi.

Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, keenam anak tersebut rencananya akan dipulangkan kepada orang tua mereka dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal DLU Ferry Rute Semarang-Pontianak

Perang Sarung: Dari Tradisi ke Tawuran Berbahaya

Perang sarung awalnya dikenal sebagai permainan tradisional yang dimainkan oleh anak-anak di berbagai daerah di Indonesia, terutama saat bulan Ramadan.

Namun, dalam perkembangannya, permainan ini mulai berubah menjadi aksi tawuran yang membahayakan, terutama ketika sarung diisi dengan benda keras atau bahkan digunakan sebagai alat untuk memancing perkelahian antar kelompok.

Dalam beberapa tahun terakhir, aksi perang sarung semakin marak terjadi dan sering kali berakhir dengan luka-luka hingga konflik lebih besar antar kelompok remaja.

Polisi pun gencar melakukan patroli dan sosialisasi untuk mencegah kejadian ini semakin meluas.

Peran Orang Tua dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Fenomena perang sarung yang berujung tawuran menjadi tantangan bagi orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di bulan Ramadan.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah anak terlibat dalam aksi berbahaya:

  1. Membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka terbuka tentang aktivitas mereka.
  2. Mengawasi aktivitas anak pada malam hari, terutama setelah salat Tarawih.
  3. Mengajak anak berpartisipasi dalam kegiatan positif, seperti pesantren kilat atau kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
  4. Memberikan pemahaman tentang bahaya tawuran, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.

Upaya Kepolisian dalam Mencegah Tawuran Remaja

Pihak kepolisian terus berupaya menekan angka tawuran remaja, terutama selama Ramadan, dengan langkah-langkah berikut:

  • Patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung dan kenakalan remaja lainnya.
  • Pendekatan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada remaja yang terlibat.
  • Koordinasi dengan sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya tawuran.

Polsek Pontianak Selatan terus berkomitmen menjaga keamanan dengan meningkatkan patroli dan sosialisasi.

Selain penindakan, edukasi kepada remaja dan orang tua menjadi fokus utama dalam mencegah perang sarung dan tawuran.

Diharapkan, dengan kerja sama antara kepolisian, sekolah, serta masyarakat, anak-anak dapat lebih memahami risiko dari kenakalan remaja.

Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai positif, bukan ajang untuk melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

Load More