SuaraKalbar.id - Dua anak di bawah umur berinisial RQ (15) dan RE (13) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa perlengkapan panahan di sekitar Police Corner Ayani Megamall, Pontianak.
Kedua anak tersebut ditangkap saat aparat melakukan Patroli Skala Besar untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua anak tersebut yang membawa barang mencurigakan di tempat umum.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup banyak.
"Dalam patroli skala besar tersebut, petugas melihat dua anak dengan barang bawaan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup signifikan. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jatmiko, Kamis (27/3/2025).
Mengaku Hanya Membawakan Barang untuk Orang Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RQ dan RE mengaku bahwa mereka hanya membawakan barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial AD.
Anak-anak tersebut menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tujuan pasti dari barang yang mereka bawa dan hanya menjalankan permintaan AD.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman guna mengusut apakah ada indikasi keterlibatan pihak lain atau kemungkinan barang tersebut akan digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
"Keduanya mengaku hanya membawakan barang untuk seseorang berinisial AD. Namun, kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada motif lain di balik kejadian ini," kata AKP Jatmiko.
Baca Juga: Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 5 buah busur panah,
- 78 anak panah,
- 2 tabung anak panah,
- 15 pelindung jari.
Jumlah perlengkapan tersebut dinilai cukup banyak dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan jika digunakan secara sembarangan, terutama di area publik.
Imbauan Kepada Orang Tua untuk Mengawasi Aktivitas Anak
AKP Jatmiko menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama jika membawa benda-benda yang berpotensi berbahaya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan panah di tempat umum dapat memicu gangguan keamanan jika disalahgunakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Benda seperti panah bisa menimbulkan ancaman jika digunakan secara tidak semestinya. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Jatmiko juga menekankan bahwa pengawasan ketat dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak 26 Maret 2025, Keutamaan Sholat Dhuha dan Tips Hidup Sehat!
-
Gawat! 6 Anak Pontianak Diciduk Polisi: Perang Sarung Berujung Sajam?
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal PELNI JakartaPontianak
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal DLU Ferry Rute Semarang-Pontianak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026