Emas selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang banyak dipilih investor saat pasar keuangan mengalami tekanan.
Di sisi lain, tren kenaikan harga emas juga menjadi momentum bagi investor lama untuk melakukan evaluasi portofolio dan mungkin merealisasikan keuntungan.
Namun demikian, calon investor juga diingatkan agar memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku dan memastikan kepemilikan NPWP untuk menghindari potongan pajak yang lebih besar.
Pengamat pasar komoditas memperkirakan bahwa tren harga emas dalam waktu dekat masih akan bergerak dinamis, dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga The Fed, konflik geopolitik global, serta data inflasi dari negara-negara besar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga melalui sumber resmi seperti laman Logam Mulia atau distributor emas resmi.
Kenaikan harga emas Antam pada awal pekan ini mencerminkan optimisme pasar terhadap nilai aset logam mulia.
Dengan harga jual yang menembus Rp1.905.000 per gram dan harga buyback mencapai Rp1.754.000 per gram, transaksi emas batangan kembali menggeliat.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 guna memastikan transaksi yang aman dan sesuai ketentuan.
Bagi investor pemula maupun pelaku pasar berpengalaman, emas tetap menjadi pilihan diversifikasi portofolio yang relevan, khususnya dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga: Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
Apakah tren ini akan berlanjut sepanjang Mei? Waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti: emas tetap berkilau di mata investor.
Berita Terkait
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
-
Peran BRI Dalam IPPA Fest 2025: Binaan Berkarya, Inklusi Finansial Terbuka Luas
-
Mandiri Sahabatku: Bukti Nyata Bank Mandiri Peduli Nasib Pekerja Migran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah