SuaraKalbar.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AR (50) ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2025.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalbar dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan asistensi dari Mabes Polri.
"Saudara AR, ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat penetapan tersangka di Reskrimum tanggal 1 Agustus 2025 dan hingga saat ini saudara AR masih dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalimantan Barat," katanya melansir suara kalbar, Selasa 12 Agustus 2025.
Tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Peristiwa diduga terjadi pada rentang 1-9 Juni 2024 di rumah tersangka di Kota Pontianak. Korban, seorang anak perempuan yang disamarkan dengan nama Bunga, merupakan saudara angkat ayah tersangka dan telah diasuh sejak bayi.
Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan pelaku terjadi ketika korban sedang bermain ponsel di kamar.
"Kalau dibilang modus, sampai sejauh ini kami juga masih mencari. Kami masih mencari modus apa latar belakang daripada pelaku melakukan hal tidak senonoh tersebut kepada korban,” ujar Raswin.
Tesangka diduga baru satu kali melakukan tindak kekerasan kepada korban. Namun pihak kepolisian hingga saat ini masih mencoba menyelidiki kemungkinan lainnya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, itu diduga baru satu kali,” pungkas Raswin.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat