- KPU Kota Singkawang menetapkan 176.701 pemilih setelah pemutakhiran data berkelanjutan Triwulan IV 2025.
- Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini berlangsung intensif dari Oktober hingga Desember 2025.
- Hasil pemutakhiran mencakup penambahan 3.459 pemilih baru dan 2.854 pemilih tidak memenuhi syarat.
SuaraKalbar.id - Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 176.701 orang. Proses pemutakhiran data berlangsung intensif sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq, mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran terakhir pada tahun 2025.
"KPU Kota Singkawang menetapkan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 sebanyak 176.701 pemilih, dengan rincian 88.969 pemilih laki-laki dan 87.732 pemilih perempuan," katanya melansir Antara, Minggu 7 Desember 2025.
Pemutakhiran mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perbaikan data. Untuk kategori pemilih baru, tercatat sebanyak 3.459 orang telah masuk dalam daftar pemilih.
"Pemilih baru ini terdiri dari warga pindah domisili, penduduk yang genap berusia 17 tahun, dan pensiunan TNI maupun Polri," ujarnya.
Pemilih baru tersebar di Singkawang Tengah 1.022 orang, Singkawang Barat 748 orang, Singkawang Timur 339 orang, Singkawang Utara 513 orang, dan Singkawang Selatan 837 orang. Adapun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat tercatat sebanyak 2.854 orang.
Pemilih TMS ini meliputi pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, belum genap berumur 17 tahun dan belum menikah saat dilakukan pemutakhiran, pindah domisili, menjadi prajurit TNI, anggota Polri, WNA, hingga pemilih yang dicabut hak politiknya oleh putusan pengadilan.
Pemilih TMS tersebar di Singkawang Tengah 722 orang, Singkawang Barat 920 orang, Singkawang Timur 248 orang, Singkawang Utara 292 orang, dan Singkawang Selatan 672 orang.
Selain itu, KPU juga melakukan perbaikan data terhadap 1.658 pemilih di lima kecamatan. Umar mengatakan bahwa sumber data pemutakhiran berasal dari Kemendagri melalui KPU RI, Bawaslu, serta tanggapan masyarakat.
"Data tersebut kami olah melalui proses pengecekan dan pemetaan, kemudian disandingkan dengan daftar pemilih tetap terakhir. Penyandingannya menggunakan DPT Pilkada 2024 karena itulah DPT termutakhir," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Singkawang telah melaksanakan pleno PDPB Triwulan II dan III Tahun 2025. Pada Triwulan II jumlah PDPB mencapai 176.526 pemilih, sedangkan pada Triwulan III jumlahnya 176.096 pemilih.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk menjaga akurasi DPT secara berkesinambungan dan tersinkronisasi dengan data kependudukan nasional.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!