- BTNGR menutup enam jalur pendakian Gunung Rinjani dari 1 Januari hingga 31 Maret 2026 demi keselamatan.
- Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem serta memberi kesempatan pemulihan ekosistem kawasan konservasi.
- Pemesanan tiket eRinjani ditutup 28 Desember 2025, sementara pendaki yang sudah masuk diizinkan hingga awal Januari.
SuaraKalbar.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup enam jalur pendakian mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem bencana hidrometeorologi serta pemulihan ekosistem di kawasan TNGR.
"Penutupan ini adalah langkah perlindungan keselamatan pengunjung dan upaya konservasi. Kondisi cuaca pada awal tahun berpotensi meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kecelakaan di jalur pendakian," kata Kepala Balai TNGR Yarman, melansir suarakalbar, Selasa 23 Desember 2025.
Jalur pendakian yang ditutup meliputi Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Dengan kebijakan ini, tidak ada aktivitas pendakian yang diperbolehkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Balai TNGR juga menetapkan sejumlah ketentuan penting terkait penutupan. Di mana pemesanan tiket eRinjani ditutup paling lambat 28 Desember 2025 pukul 23.59 Wita.
Untuk batas akhir check-in pendaki dimulai 31 Desember 2025 dan batas akhir check-out pendaki pada 3 Januari 2026.
Pendaki yang telah check-in sebelum penutupan masih diperbolehkan menyelesaikan aktivitas pendakian hingga batas waktu tersebut.
Penutupan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari strategi pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan.
Aktivitas pendakian yang tinggi sepanjang musim kemarau dinilai memberi tekanan besar terhadap jalur, vegetasi, dan kebersihan kawasan.
"Gunung Rinjani membutuhkan waktu untuk beristirahat. Pemulihan jalur, vegetasi, dan ekosistem sangat penting agar kawasan ini tetap lestari dan aman untuk dikunjungi ke depan,” katanya.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Izinkan Botol Plastik Segel Masuk Stadion Usai Dapat Kritik Tajam
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Piala Dunia 2026 Terapkan Protokol Cuaca Ekstrem, Laga Dihentikan Jika Ada Petir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah