- UMK Kubu Raya Tahun 2026 diusulkan naik 7,7% menjadi Rp3.100.000, naik Rp221.714 dari tahun sebelumnya.
- UMS Kabupaten Kubu Raya 2026 disepakati sebesar Rp3.108.000, khusus sektor perkebunan dan industri sawit.
- Usulan ini akan direkomendasikan Bupati kepada Gubernur Kalbar untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.
SuaraKalbar.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya Tahun 2026 diusulkan naik 7,7 persen. Sehingga UMK Kubu Raya tahun 2026 akan menjadi Rp3.100.000.
Jumlah tersebut naik Rp221.714 dibandingkan UMK Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.878.286. Demikian dikatakan oleh Kadisnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah, melansir suarakalbar, Selasa 23 Desember 2025.
"Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati usulan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 sebesar Rp3.108.000. UMS tersebut berlaku untuk sub sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit," katanya.
Hasil rapat Dewan Pengupahan akan dituangkan oleh Bupati Kubu Raya dalam bentuk rekomendasi penetapan UMK Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi Gubernur Kalbar untuk menetapkan UMK Kubu Raya Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
"Adanya usulan kenaikan UMK dan penetapan UMS ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Pasca rapat bersama dewan pengupahan , surat rekomendasi bupati telah dikirim ke Pemprov Kalbar sembari menunggu penetapan SK Gubernur pada 24 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
Cek Status Lamaran Magang Hub Batch 3 Kemnaker, Dapatkan Uang Saku Setara UMR
-
Ramai Pabrik Pindah dari Cikarang ke Jawa Tengah, Cek Perbandingan Gaji dan Biaya Hidup
-
Bikin Pabrik Nike Adidas Pindah, Beda Upah Buruh di Jateng Jauh Lebih Rendah Ketimbang Tangerang?
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
-
9 Mobil Bekas Terbaik untuk Karyawan Baru yang Gaji UMR, Ada yang Versi Legend!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru
-
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2026
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan