- UMK Kubu Raya Tahun 2026 diusulkan naik 7,7% menjadi Rp3.100.000, naik Rp221.714 dari tahun sebelumnya.
- UMS Kabupaten Kubu Raya 2026 disepakati sebesar Rp3.108.000, khusus sektor perkebunan dan industri sawit.
- Usulan ini akan direkomendasikan Bupati kepada Gubernur Kalbar untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.
SuaraKalbar.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya Tahun 2026 diusulkan naik 7,7 persen. Sehingga UMK Kubu Raya tahun 2026 akan menjadi Rp3.100.000.
Jumlah tersebut naik Rp221.714 dibandingkan UMK Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.878.286. Demikian dikatakan oleh Kadisnakertrans Kubu Raya Wan Iwansyah, melansir suarakalbar, Selasa 23 Desember 2025.
"Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati usulan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 sebesar Rp3.108.000. UMS tersebut berlaku untuk sub sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit," katanya.
Hasil rapat Dewan Pengupahan akan dituangkan oleh Bupati Kubu Raya dalam bentuk rekomendasi penetapan UMK Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi Gubernur Kalbar untuk menetapkan UMK Kubu Raya Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
"Adanya usulan kenaikan UMK dan penetapan UMS ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Pasca rapat bersama dewan pengupahan , surat rekomendasi bupati telah dikirim ke Pemprov Kalbar sembari menunggu penetapan SK Gubernur pada 24 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
UMK Naik, Hidup Tetap Berat: Ketika Angka Tak Pernah Mengejar Realitas
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?