- Petugas Dishub Pontianak mengamankan juru parkir liar di pusat oleh-oleh PSP yang merupakan area parkir gratis.
- Juru parkir tersebut telah dibina dan menandatangani surat pernyataan, kemudian diserahkan ke Satpol PP Pontianak.
- Penertiban ini berdasarkan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 untuk ciptakan ketertiban lalu lintas.
SuaraKalbar.id - Seorang juru parkir liar yang memungut biaya parkir di area pusat oleh-oleh PSP diamankan petugas Dishub Kota Pontianak. Sebagaimana diketahui, kawasan tersebut ditetapkan sebagai area parkir gratis.
"Kami sudah memasang tanda berupa spanduk bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di sepanjang kawasan PSP yang berlokasi di Jalan Patimura," kata Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, melansir Antara, Rabu 24 Desember 2025.
Namun, masih ditemukan oknum warga yang melakukan pungutan parkir di kawasan itu. Terhadap juru parkir liar tersebut, petugas melakukan pembinaan dan yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selanjutnya, oknum tersebut kami serahkan kepada Satpol PP Kota Pontianak untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan monitoring parkir tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Pengawasan dan penertiban parkir ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan bagi pengguna jalan," ungkap Trisna.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai itu, Dishub Kota Pontianak menurunkan empat orang personel ke sejumlah titik rawan pelanggaran parkir.
"Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan tidak memanfaatkan ruang publik secara ilegal. Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mewujudkan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Pontianak," katanya.
Berita Terkait
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal