- Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor KSOP Ketapang pada 6 Januari 2026 untuk pendalaman kasus korupsi ekspor bauksit.
- Penggeledahan berlangsung tiga jam guna menelusuri dokumen terkait aktivitas penjualan ekspor komoditas pertambangan PT Laman Mining.
- Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan Kejati Kalbar untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
SuaraKalbar.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penjualan ekspor bauksit yang menyeret PT Laman Mining.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam, penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan tersebut.
Kepala Kejati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” katanya melansir suarkalbar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan
-
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini! Bakal Dicecar soal Kasus Suap HGB
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum