- Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor KSOP Ketapang pada 6 Januari 2026 untuk pendalaman kasus korupsi ekspor bauksit.
- Penggeledahan berlangsung tiga jam guna menelusuri dokumen terkait aktivitas penjualan ekspor komoditas pertambangan PT Laman Mining.
- Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan Kejati Kalbar untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
SuaraKalbar.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penjualan ekspor bauksit yang menyeret PT Laman Mining.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam, penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan tersebut.
Kepala Kejati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” katanya melansir suarkalbar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Gas Rp255 Miliar
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis