- Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor KSOP Ketapang pada 6 Januari 2026 untuk pendalaman kasus korupsi ekspor bauksit.
- Penggeledahan berlangsung tiga jam guna menelusuri dokumen terkait aktivitas penjualan ekspor komoditas pertambangan PT Laman Mining.
- Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan Kejati Kalbar untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
SuaraKalbar.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penjualan ekspor bauksit yang menyeret PT Laman Mining.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam, penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan tersebut.
Kepala Kejati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” katanya melansir suarkalbar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Nganggur Bisa Dilelang dan Disita Negara!
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan