- Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor KSOP Ketapang pada 6 Januari 2026 untuk pendalaman kasus korupsi ekspor bauksit.
- Penggeledahan berlangsung tiga jam guna menelusuri dokumen terkait aktivitas penjualan ekspor komoditas pertambangan PT Laman Mining.
- Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan Kejati Kalbar untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
SuaraKalbar.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penjualan ekspor bauksit yang menyeret PT Laman Mining.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam, penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan tersebut.
Kepala Kejati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” katanya melansir suarkalbar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif