- Pemerintah Aceh Barat menetapkan status darurat karhutla selama 14 hari, mulai 28 Januari hingga 10 Februari 2026.
- Total luas lahan terbakar mencapai 57,7 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan wilayah Aceh Barat.
- Dampak karhutla menyebabkan kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat dan kerugian ekonomi sektor kehutanan dan pertanian.
SuaraKalbar.id - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Barat, semakin serius. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status darurat bencana karhutla selama 14 hari, terhitung mulai 28 Januari hingga 10 Februari 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 57,7 hektare dan terus berpotensi bertambah.
"Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat," kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, melansir Antara, Selasa, 3 Februari 2026.
Kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di tujuh kecamatan, yaitu Johan Pahlawan, Woyla, Woyla Barat, Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, dan Kaway XVI.
Dampak yang ditimbulkan adalah banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.
Selain itu, kata Tarmizi, karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian, karena banyaknya lahan yang terbakar dan tanaman rusak.
Dengan adanya penetapan status darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan di daerah setempat semakin lebih baik dan maksimal.
Berita Terkait
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah