Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Jengkol Raib Digondol Maling

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Husna Rahmayunita
Senin, 27 Juli 2020 | 07:38 WIB
Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Jengkol Raib Digondol Maling
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Mapolsek Anjongan.

Kepada petugas, terang Roberd, korban mengaku telah dirugikan Rp 20 juta karena motor yang dilarikan kedua pencuri itu tergolong dalam kondisi baru.

"Mendapat laporan, petugas kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP dan penyelidikan, terungkap dua nama yakni SB dan DO diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor korban," papar Roberd.

Kerja keras Tim Reskrim Polsek Anjongan untuk mengintai kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga:Pria Labura Hilang Diterkam Buaya di Sungai Parit Cina

Petugas berhasil mengendus keberadaan SB dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Roberd mengatakan pelaku lalu digirong ke ke Mapolsek Anjongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara proses pencarian DO,  seorang pelaku pencurian lainnya hingga kekinian masih diteruskan.

"Akan halnya tersangka lainnya yang berinisial DO, identitasnya telah kami kantongi. Kami imbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri sebelum petugas kami bertindak tegas," ujar Roberd, memungkasi.

Baca Juga:Viral Video Camat Samarinda Kota Ngamuk Gegara Diminta Menyapu Halaman Toko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini